PENDAHULUAN
Ekonomi moneter merupakan bagian
dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat,fungsi dan pengaruh uang
terhadap kegiatan ekonomi. Cakupan ekonomi moneter antara lain:
1)
Peranan dan fungsi uang dalam perekonomian
2)
Sistem moneter dan pengaruhnya terhadap uang yang beredar dan kredit
3)
Struktur dan fungsi bank sentral
4)
Pembayaran serta sistem moneter internasional
Alasan utama perlunya kita
mempelajari ekonomi moneter diantaranya:
·
Dapat
mengetahui secara mendalam tentang mekanisme penciptaan
uang,tingket bunga ,pasar uang, sistem dan kebijakan
moneter serta pembayaran internasional.
·
Dapat
mengetahui serta menganalisa beberapa fenomena moneter dalam kaitanyya dengan
efek kebijakan moneter terhadap kegiatan ekonomi.
Dengan dasar hal itu maka sangat
penting bagi kita untuk mempelajari ekonomi moneter dan dalam hal ini
dikhususkan pada uang dan lembaga keuangan.
Latar Belakang
Uang sebagai alat tukar di era
modern ini memiliki fungsi dan peranan penting terhadap kegiatan
perekonomian.Begitu juga dengan lembaga keuangan sebagai wadah dan perantara kegiatan
keuangan.
Ada beberapa hal yang
melatarbelakangi dibuatnya makalh ini,diantaranya :
1)
1.Pentingnya peranan uang dalam perekonomian modern.
2)
2.Pentingnya peranan lembaga keuangan dalam kegiatan perekonomian suatu negara.
3)
3.Analisis tentang perkembangan uang dan lembaga keuangan.
BAB II
PEMBAHASAN
·
Uang
Uang dalam ilmu ekonomi
tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara
umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap
orang di masyarakat
dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai
sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi
pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta
untuk pembayaran utang.Beberapa
ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Sedangkan Uang dalam ekonomi modern
didepenisikan oleh beberapa ahli sebagai berikut:
Definisi para ahli tentang uang
dalam perekonomiam modern:
a.A.C Piguo dalam bukunya The Veil
Of Money yang dimaksud uanga adalah alat tukar.
b.D.H Robertson dalam bukunya Money
yang dimaksud dengan uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran
untuk mendapatkan barang.
c.R.G Thomas dalam bukunya Our
Modern Banking menjelaskan bahwa uang adalah seseuatu yang tersedia
dan diterima umum sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barabg dan
jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya.
Keberadaan uang menyediakan
alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter
yang lebih kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem
ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk
melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efesiensi yang
didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan
pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang
—dalam hal ini—
diterbitkan oleh pemerintah republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya
UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang
dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral,Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang
kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
a.Sejarah Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini
telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat
belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya
dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari
bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri;
singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya
mengahadapkan Manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk
memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat
dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang
dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem
barter’, yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak
kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah
kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga
mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang
yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang
seimbang atau hampir sama nilainya.
Untuk mengatasinya, mulailah timbul
pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai
alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah
benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda
yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau
benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam
yang oleh orang romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh
orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris
menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium
yang berarti garam
Barang-barang yang dianggap indah
dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia
menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada,
kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain
karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga
penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation)
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan
benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan
dengan uang logam.
Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga
digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi
nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena
memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan
perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya,
nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang
tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa
uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam
menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan
perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus
dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan
perak) sangat terbatas.Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk
transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula uang kertas yang
beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara
untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat
itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di
pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan
jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan
emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka
menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar.
b.Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi
sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk
menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang
dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu
sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar
atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang
akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup
menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter
dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan
hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam
barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan
menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa
(alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar
pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai
alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan
daya beli dari masa sekarang
ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang
sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan
uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga
memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan
itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang,
sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk
meningkatkan status sosial.
c.Syarat-syarat
Suatu benda dapat dijadikan sebagai
“uang” jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama,
benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui
sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau
—setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah
yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability),
kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
Uang juga harus mudah dibawa, portable,
dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai
yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
d.Jenis
Uang yang beredar dalam masyarakat
dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai
common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan
wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi
jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang
yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan deposito
yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan
tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak
mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik
uang giral, orang menggunakan cek.
·
Menurut bahan pembuatannya
Uang menurut bahan pembuatannya
terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat
dari logam;
biasanya dari emas
atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil,
bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan
dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam
nilai:
- Nilai
intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa
nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
- Nilai
nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang
tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima
ratus rupiah (Rp. 500,00).
- Nilai
tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan
suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat
ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan
dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang
emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan
berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau
perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak
dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah
nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Sementara itu, yang dimaksud dengan
“uang kertas” adalah uang yang terbuat dari kertas dengan
gambar dan cap tertentu dan merupakan
alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk
lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai
kertas).
·
Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan
menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token
money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang
penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan
bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama
dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu
terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang
dikandungnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang
tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai
bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal
lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang
Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
e.Teori nilai Uang
Teori nilai uang membahas
masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi
perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat
berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang
disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu
teori uang statis dan teori uang dinamis.
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga
“teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah
sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai
beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai
yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis
adalah:
Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya
tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu,
contoh: uang emas dan uang perak.
Teori ini menyatakan bahwa uang
dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya
belinya.
Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila
negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah
uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa
undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab
terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau
lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila
jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun
menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori yang telah dikemukakan David
Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan
peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang
yang tidak dibelikan barang-barang.
Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang
dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai
barang.
Menurut seorang Keynes ada beberapa
alasan kenapa seseorang memegang uang yang menjadi alasannya antara lain,untuk
transaksi,untuk berjaga-jaga dan untuk spekulasi.
e.Peranan uang dalam ekonomi
Uang adalah salah satu topik utama
dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah
teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang.
Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama
karya-karya Milton Friedman, Anna
Schwartz, David Laidlerdan lainnya. Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler
Semua aspek kehidupan manusia dalam
peradaban modern saat ini tidak terlepas dan ditopang sepenuhya oleh uang.tidak
ada satu peradaban pun di dunia ini yang tidak mengenal dan menggunakan
uang.Kalaupun ada maka perekonomian dalam peradaban tersebut pasti stagnan dan
tidak berkembang.
Peran uang dalam perekonomian bias
diibaratkan seperti darah dalam tubuh manusia.Tanpa darah ,manusia seakan-akan
hendak mati.Kekurangan uang diibaratkan kekurangan darah yang mengakibatkan
gairah hidup yang turun dan melemah , yang pada akhirnya manusia menjadi
sakit-sakitan.Abraham H.Maslow dalam teori motivasainya menyatakan bahwa
kebutuhan manusia yang paling penting adalah kebutuhan fisik.Kebutuhan fisik
manusia antara lain barang dan jasa.Untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan
jasa tersebut,cara yang paling mudah adalanh dengan memiliki sesuatu yang disebut
UANG.Karena uanga adala seseuatu benda yang diterima dan digunakan
secara umum sebagai alat yang memudahkan proses transaksi dalam memenuhi
kebutuhan manusia berupa barang dan jasa.
Sehingga secara tidak langsung
juga dapat dikatakan bahwa kebutuhan yang paling mendasar dalam perekonomian
dan kehidupan sosialnya adalah uang
Uang yang semula dimaksudkan
berfungsi sebagai alat tukar dan standar satuan nilai ternyata juga berdampak
terhadap fokusbudaya manusia ketika uang diaplikasikan sebagaiproperti yang
menentukan martabat seseorang di tengah masyarakat.Dalam sejarahnya peranan dan
fungsi uang telah berkembang secara pesat tanpa mengenal batas ras,bangsa, da
Negara sehigga uang telah memberikan andil yang sangat penting dalam proses
perkembangan peradaban manusia secara global.Aphra Behn seorang dramawan abad
ke-17 menulis dalam bukunya The Rovers”Uang berbicara dalam bahasa yang bias
dimengerti oleh semua bangsa”.
Uang memang benda mati,namun
ternyata ia bias mengembalikan hidup manusia.Ini bisa terjadi jika manusia lupa
akan fungsi dan peran uang ysng sesungguhnya.Dengan uang napas hidup
perekonomian suatu Negara dapat terlihat.Dengan uang manusia bias membeli rasa
aman,bersosislisasi,dihargai dan dihormati.Dengan uang manusia bias
mengaktualisasikan dirinya.
f.Lembaga
keuangan
Lembaga keuangan adalah semua
perusahaan yang kegiatan utamanya adalah meminjamkan uang yang disimpan kepada
mereka.Badan-badan itu mendorong masyarakat untuk membuat tabungan
kepada mereka .Sebagai balas jasanya penabung akan diberi pendapatan berupa
bunga keatas tabungan yang mereka buat.Tabungan yang dikumpulkan oleh lembaga
keuangan tersebut selanjutnya akan dipinjamkan kembali kepada individu-individu
dan perusahaan yang membutuhkannya.
Dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah.
Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan , building society(sejenis koperasi diInggris) , Credit Union, Pialang saham, aset manajemen, model ventura, koperasi, asuransi, dana pensiundan bisnis serupa.
Di Indonesia lembaga keuangan ini
dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non
bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll).
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Uang dalam ilmu ekonomitradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara
umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap
orang masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam
ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan
secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan
jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.Beberapa
ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Lembaga keuangan
adalah semua
perusahaan yang kegiatan utamanya adalah meminjamkan uang yang disimpan kepada mereka.Badan-badan itu mendorong
masyarakat untuk membuat tabungan kepada mereka .Sebagai balas jasanya penabung
akan diberi pendapatan berupa bunga keatas tabungan yang mereka buat.Tabungan
yang dikumpulkan oleh lembaga keuangan tersebut selanjutnya akan dipinjamkan
kembali kepada individu-individu dan perusahaan yang membutuhkannya.
Dalam dunia keuangan
bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi
nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi
keuangan dari pemerintah.
Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan , building society(sejenis
koperasi diInggris) ,
Credit Union,
Pialang saham, aset manajemen, model ventura, koperasi, asuransi, dana pensiundan bisnis serupa.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar