Menurut undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan,
sebagaimana telah diubah dan disempurakan dengan undang-undang No. 10 Tahun
1998, bank didefinisikan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dalam bentuk-bentuk lainnya
dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
LANDASAN TEORI
Manajemen Sumber Dana penting bagi bank untuk memeperoleh
dana. Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari: Dari bank itu
sendiri, Dari masyarakat luas, dan dari lembaga lainnya Jenis Sumber Dana. Dana
tersebut akan diolah untuk memperoleh keuntungan bagi bank tersebut agar bank
dapat membiayai operasioanalnya.
PEMBAHASAN
Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam
menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri,
apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber
dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu
pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat.
Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
1. Dari bank itu sendiri
2. Dari masyarakat luas
3. Dan dari lembaga lainnya
MANAJEMEN PENGGUNAAN DANA
Dana yang diperoleh sebuah bisnis perbankan perlu
dialokasikan dengan tepat. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan alokasi aktiva.
Alokasi aktiva merupakan pendistribusian dana investasi yang didasarkan pada
fungsi dan kegunaan diantara berbagai kategori aktiva, termasuk ekuivalen kas,
saham, investasi pendapatan tetap, dan aktiva berwujud lainnya. Alokasi aktiva
akan berdampak baik pada resiko maupun laba. Alokasi aktiva merupakan konsep
sentral dalam perencanaan keuangan bagi manajemen investasi bisnis perbankan,
kebijakan alokasi aktiva perlu mengindahkan tingkat likuiditas, tetapi tidak
mengabaikan tingkat rentabilitas. Untuk itu dana yang diperoleh dialokasikan ke
dalam cadangan primer, cadangan sekunder, kredit, dan investasi dalam
perbandingan yang tepat sesuai dengan perubahan-perubahan.
Jenis-Jenis Cadangan Bank:
Jenis-Jenis Cadangan Bank:
A. Cadangan Primer (Primary Reserve)
Primary reserve diperlukan untuk memenuhi permintaan efektif
dari para nasabah yang muncul secara tiba-tiba. Bahasa teknis perbankan dalam
mewujudkan primary reserve ini adalah alat-alat yang dikuasai dan tercermin
pada pos-pos aktiva, berupa : saldo kas dan saldo rekening pada Bank Indonesia.
Cadangan primer merupakan garis pertahanan pertama sebuah bank jika para
deposan menarik dana mereka.
B. Cadangan Sekunder
Cadangan sekunder digunakan untuk memenuhi kebutuhan
likuiditas yang jangka waktunya kurang dari satu tahun yang sekaligus
dimanfaatkan untuk mencari laba. Cadangan sekunder merupakan pinjaman dan
sekuritas yang dapat dikonversikan ke dalam uang tunai tanpa kerugian yang
serius. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU),
Sertifikat Deposito, dan Surat Dagang adalah beberapa instrumen yang termasuk
dalam cadangan sekunder. Cadangan sekunder tidak semata-mata sebagai penyangga
cadangan utama, tetapi juga sebagai dana yang lincah bergerak dan ditanam dalam
bentuk investasi jangka pendek dengan sifat-sifat yang tetap curre
4. Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang
memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk
dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun
1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat
dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam
meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk
melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika
seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
5. Investasi Jangka Panjang
Pengertian
Di bidang perekonomian, kata investasi sudah lazim di pergunakan dansering diartikan sebagai penanaman uang dengan tujuan mencari untung. Dalam kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, kata investasi diartikan lebih jelas, yaitu penanaman uang atau modal di suatu proyek atau perusahaan dengan tujuan untuk mencari untung di masa yang akan datang (Salim, 1991).
Di Indonesia, topik investasi sudah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No. 13) Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti, deviden, dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.
Di bidang perekonomian, kata investasi sudah lazim di pergunakan dansering diartikan sebagai penanaman uang dengan tujuan mencari untung. Dalam kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, kata investasi diartikan lebih jelas, yaitu penanaman uang atau modal di suatu proyek atau perusahaan dengan tujuan untuk mencari untung di masa yang akan datang (Salim, 1991).
Di Indonesia, topik investasi sudah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No. 13) Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti, deviden, dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.
Jenis Sumber Dana
Dana yang bersumber dari bank itu
sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri)
maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber
dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri
adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik
saham.Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
1. Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal
dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor
secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya
modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana
perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat
masyarakat.
2. Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di
cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu
sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan
cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di
kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan
tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.
3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.
3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.
Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat.
2. Dana yang bersumber dari masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi
kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu
membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah
dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha,
yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan
yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat
menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan
memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati
pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:
1. Simpanan giro
1. Simpanan giro
2. Simpanan tabungan
3. Simpanan deposito.
3. Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika
bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat.
Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar
transaksi-transaksi tertentu.
Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh
dari:
1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan
kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan
likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan
sektor-sektor usaha tertentu.
2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini
di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga
kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat
jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan
pinjaman lainnya.
3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman
yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
4. Surat berharga pasar uang (SBPU).
KESIMPULAN
Bank mencari umber dana yang dapat di peroleh dari: Dari
bank itu sendiri, Dari masyarakat luas, dan dari lembaga lainnya Jenis Sumber
Dana.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.google.co.id/search?q=SUMBER+DANA&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:en-US:official&client=firefox-a