Read more: http://ageboy.blogspot.com/2011/12/cara-membuat-warna-background-bergerak.html#ixzz1guGIA5fy

Minggu, 20 November 2011

Sarbanes Oxliy Act (SOX)

Tugas Sistem Informasi Akuntansi (SIA)

Sarbanes Oxliy Act (SOX)

Sarbanes-Oxley Act (Pub. L. No. 107-204, 116 Stat 745) adalah sebuah landasan hukum yang disahkan pada tanggal 23 Januari 2002 oleh kongkres Amerika Serikat atau dikenal sebagai Public Company Accounting Reform and Investor Protection Act of 2002 atau undang-undang perlindungan investor dan pengaturan akuntansi perusahaan public yang seringkali disebut SOX atau Sarbox. Pada gambar II-1 terlihat bahwa SOX lahir sebagai bentuk tindakan penanggulangan pemerintah Amerika Serikat terhadap sejumlah skandal yang menimbulkan krisis kepercayaan pada investor. Undang-undang tersebut diprakarsai oleh Senator Paul Sarbanes (Maryland) dan Representative Michael Oxley (Ohio). Undang-undang ini diterbitkan sebagai jawaban dari Kongres Amerika Serikat terhadap berbagai skandal pada beberapa korporasi besar seperti: Enron dan kemudian diikuti oleh WorIdCom, Qwest, Tyco, HeaIthSouth dan lain-lain, yang juga melibatkan beberapa Kantor Akuntan Publik (KAP) yang termasuk dalam kelompok lima besar "the big five" seperti: Arthur Andersen, PWC, dan KPMG. Semua skandal ini merupakan contoh yang tragis dan menyedihkan bagaimana skema kecurangan (fraud schemes) berdampak sangat buruk terhadap pemegang saham, pasar, pegawai dan masyarakat dalam arti luas.
Dengan diberlakukannya undang-undang Sarbanes Oxley 2002 yang ditandatangani oleh Presiden George Walker Bush pada 30 Juli 2002 diharapkan dapat membawa dampak positif bagi berbagai profesi, antara lain : akuntan publik bersertifikat (CPA); kantor akuntan publik (KAP); perusahaan yang memperdagangkan sahamnya (listed di bursa US (termasuk direksi, komisaris, karyawan, dan pemegang saham); perantara (broker); penyalur (dealer); pengacara yang berpraktik untuk perusahaan publik; investor perbankan serta para analis keuangan. Penerapan undang-undang tersebut dilatarbelakangi oleh bangkrutnya sejumlah korporasi di Amerika Serikat.

Contoh SOX pada Enron dan Sejumlah Perusahaan:
Menurut Jeff Fischer (July 22, 2002), bursa di Amerika telah jatuh jauh sebelum kasus
Enron, WorIdCom dan lain-lain terungkap. Menurut Fischer penyebab jatuhnya harga saham di bursa bukan karena accounting scandal akan tetapi karena berbagai keputusan bisnis yang salah yang dilakukan oleh manajemen (bad business decisions). Sebagai akibat keputusan sebelumnya yang salah maka kinerja perusahaan terpuruk dan untuk membantu keterpurukan itulah maka manajemen melakukan window dressing dengan tujuan untuk menutupi adanya kerugian tersebut (Jusuf Halim, Media Akuntansi Edisi 29/Nop-Des. 2002). Menurut penulis jatuhnya harga saham di bursa disebabkan oleh dua hal, yaitu : (1) keputusan bisnis yang salah yang dilakukan oleh manajemen, dan (2) adanya skandal akuntansi. Terjadinya skandal kecurangan yang menimpa sejumlah perusahaan kelas dunia (world class) sebagai bukti gagalnya tata kelola perusahaan secara internal dan pengaturan yang dilakukan oleh pemerintah. Kecurangan tersebut terjadi disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain : pemimpin yang serakah, tidak efektifnya dewan komisaris, serta faktor-faktor yang lain. Skandal tersebut dimulai dari Enron dan kemudian diikuti oleh WorIdCom, Qwest, Tyco, HeaIthSouth, dan lain-lain yang menimbulkan kepanikan di pasar modal dan menyebabkan terjadinya kerugian lebih dari US $7 triliun yang menimpa pasar modal di USA. Sejumlah perusahaan terkenal dinyatakan bangkrut.
Tabel 1-1 menunjukkan 10 perusahaan terbesar yang dinyatakan bangkrut dalam sejarah USA dan 6 (enam) diantaranya terjadi pada tahun 2002.

Tujuan dari adanya pengaturan tersebut adalah berkaitan dengan 5 (lima) hal sebagai berikut :
1. Mengatur persaingan (regulate competition)
2. Melindungi konsumen (protect consumers)
3. Mendorong keadilan dan keselamatan (promote equity and safety)

http://bayuputrau.blogspot.com/2011/11/pengertian-sox-dalam-struktur.html
http://mukhsonrofi.wordpress.com/2008/09/20/peraturan-atau-undang-undang-terkait-fraud-dan-korupsi-sox-sarbanes-oxley-act/

Elemen-elemen Struktur Pengendalian Intern (SPI)

TUGAS SISTEM INFORMASI AKUNTANSI (SIA)

Elemen-elemen Struktur Pengendalian Intern(SPI)

A. Lingkungan Pengendalian

Lingkungan pengendalian perusahaan mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap lingkungan pengendalian adalah:
• Filosofi dan gaya operasi manajemen
Filosofi adalah seperangkat keyakinan dasar yang menjadi parameter bagi perusahaan dan karyawannya, menggambarkan apa yang seharusnya dikerjakan dan yang tidak dikerjakan. Gaya Operasional mencerminkan ide manajer tentang bagaimana kegiatan operasi suatu perusahaan harus dikerjakan. Filosofi perusahaan dikomunikasikan melalui gaya operasi manajemen.

• Struktur Organisasi
Salah satu elemen kunci dalam lingkungan pengendalian adalah struktur organisasi. Struktur Organisasi menunjukkan pola wewenang dan tanggung jawab yang ada dalam suatu perusahaan. (Desentralisasi maupun sentralisasi)

• Dewan komisaris dan Audit Komite
Dewan komisaris merupakan penghubung antara manajemen dengan pemilik, bertugas untuk mengendalikan manajemen. Pemegang saham mempercayakan pengendalian atas manajemen melalui dewan komisaris, jadi semuanya tergantung dari dewan komisaris.
Komite audit dibentuk oleh dewan komisaris untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pengendalian operasional perusahaan. Komite ini independen terhadap manajemen, dan biasanya dibebani dengan keseluruhan tanggung jawab laporan keuangan, ketaatan terhadap hukum, dan peraturan yang ada. Agar efektif komite ini berkomunikasi dengan audit intern dan ekstern. Audit intern melapor ke komite audit untuk memastikan independensinya terhadap manajemen.

• Metode Pendelegasian Wewenang Dan Tanggung Jawab
Metode pendelegasian wewenang dan tanggung jawab mempunyai pengaruh yang penting dalam lingkungan pengendalian. Biasanya metode ini tercermin dalam suatu bagan organisasi.

• Metode pengendalian manajemen
teknik-teknik yang digunakan manajemen untuk menyampaikan instruksi dan tujuan operasi kepada bawahan dan untuk evaluasi hasilnya. Metode ini meliputi pengawasan yang efektif (melalui peranggaran), laporan pertanggung jawaban dan audit internal.

• Berfungsinya audit intern
Audit intern berfungsi, memonitor dan mengevaluasi pengendalian secara menerus. Tujuan dari fungsi audit intern adalah membantu manajemen dalam menganalisis dan menilai aktivitas system sebagai berikut:
- Sistem informasi organisasi
- Struktur pengendalian intern organisasi
- Ketaatan terhadap kebijakan, prosedur & rencana operasi
- Kualitas kinerja karyawan

• Kebijakan dan praktik kepegawaian
Kebijakan dan praktek yang berhubungan dengan perekrutan, pelatihan, evaluasi, penggajian dan promosi pegawai, mempunyai pengaruh yang penting dalam mencapai tujuan perusahaan sebagaimana juga dilakukan dalam meminimumkan resiko.

• Pengaruh Ekstern
Organisasi harus mematuhi aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun pihak yang mempunyai juridiksi atas organisasi. Hal tersebut sangat berpengaruh pada pengendalian intern perusahaan.

B. Sistem Akuntansi
Terdiri dari metode dan catatan catatan yang dibuat untuk mengidentifikasikan, mengumpulkan, menganalisis, mencatat, dan melaporkan transaksi-transaksi organisasi dan menyelenggarakan pertanggung jawaban aktiva dan kewajiban yang berkaitan. Sistem ini dirancang untuk menghasilkan informasi keuangan dan bahkan juga menghhasilkan pengendalian manajemen dan informasi operasional yang tidak berkaitan dengan akuntansi.

Beberapa istilah pada system akuntansi, yaitu:
• Dokumentasi sistem akuntansi, prosedur-prosedur akuntansi harus dirancang didalam pedoman sistem dan prosedur akuntansi sehingga kebijakan instruksi-instruksi dapat diketahui secara eksplisit dan diterapkan secara seragam.
• Telusuran audit, digunakan dalam konsep auditor, eksternal yang dibutuhkan opininya terhadap laporan keuangan perusahaan. Adanya telusuran audit/jejak audit auditor boleh yakin bahwa SIA dan laporan keuanganyang dihasilkan adalah layak.


C. Prosedur Pengendalian
Merupakan kebijakan dan prosedur yang tercakup dalam lingkungan pengendalian dan sistem akuntansi yang harus ditetapkan oleh manajemen untuk memberikan jaminan yang memadai bahwa tujuan tertentu akan dapat dicapai. Prosedur pengendalian dapat dikategorikan sesuai dengan pengendalian akuntansi intern yang dirancang untuk menjaga kekayaan perusahaan dan kelayakan laporan keuangan.
Secara umum prosedur pengendalian yang baik terdiri dari :
1. Penggunaan wewenang secara tepat untuk melakukan suatu kegiatan atau transaksi.
2. Pembagian tugas.
3. Pembuatan dan penggunaan dokumen dan catatan yang memadai.
4. Keamanan yang memadai terhadap aset dan catatan.
5. Pengecekan independen terhadap kinerja.


REFERENSI :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pengendalian_intern
http://rooswhan.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/2896/Sistem+Pengendalian+Intern.doc

Struktur Pengendalian Intern

TUGAS SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

Struktur Pengendalian Intern

Pengendalian intern dirancang untuk :

- Keefektifan dan efisiensi dari operasi.
- Keandalan pelaporan keuangan.
- Ketaatan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku.
- Menjaga kekayaan suatu organisasi.

Tujuan Pengendalian tersebut sangat sulit dicapai karena :

- Perubahan-perubahan sangat cepat yang dihadapi perusahaan modern.
- Risiko-risiko yang semakin banyak dihadapi suatu entitas.
- Penggunaan teknologi komputer yang membutuhkan pengendalian tambahan dalam struktur
pengendaliannya.
- Faktor-faktor manusia, dimana pengendalian diterapkan melalui manusia.

Lingkungan pengendalian perusahaan mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap lingkungan pengendalian adalah:
• Filosofi dan gaya operasi manajemen
Filosofi adalah seperangkat keyakinan dasar yang menjadi parameter bagi perusahaan dan karyawannya, menggambarkan apa yang seharusnya dikerjakan dan yang tidak dikerjakan. Gaya Operasional mencerminkan ide manajer tentang bagaimana kegiatan operasi suatu perusahaan harus dikerjakan. Filosofi perusahaan dikomunikasikan melalui gaya operasi manajemen.
• Struktur Organisasi
Salah satu elemen kunci dalam lingkungan pengendalian adalah struktur organisasi. Struktur Organisasi menunjukkan pola wewenang dan tanggung jawab yang ada dalam suatu perusahaan. (Desentralisasi maupun sentralisasi)
• Dewan komisaris dan Audit Komite
Dewan komisaris merupakan penghubung antara manajemen dengan pemilik, bertugas untuk mengendalikan manajemen. Pemegang saham mempercayakan pengendalian atas manajemen melalui dewan komisaris, jadi semuanya tergantung dari dewan komisaris.
Komite audit dibentuk oleh dewan komisaris untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pengendalian operasional perusahaan. Komite ini independen terhadap manajemen, dan biasanya dibebani dengan keseluruhan tanggung jawab laporan keuangan, ketaatan terhadap hukum, dan peraturan yang ada. Agar efektif komite ini berkomunikasi dengan audit intern dan ekstern. Audit intern melapor ke komite audit untuk memastikan independensinya terhadap manajemen.


• Metode Pendelegasian Wewenang Dan Tanggung Jawab
Metode pendelegasian wewenang dan tanggung jawab mempunyai pengaruh yang penting dalam lingkungan pengendalian. Biasanya metode ini tercermin dalam suatu bagan organisasi.

• Metode pengendalian manajemen
teknik-teknik yang digunakan manajemen untuk menyampaikan instruksi dan tujuan operasi kepada bawahan dan untuk evaluasi hasilnya. Metode ini meliputi pengawasan yang efektif (melalui peranggaran), laporan pertanggung jawaban dan audit internal.

• Berfungsinya audit intern
Audit intern berfungsi, memonitor dan mengevaluasi pengendalian secara menerus. Tujuan dari fungsi audit intern adalah membantu manajemen dalam menganalisis dan menilai aktivitas system sebagai berikut:
- Sistem informasi organisasi
- Struktur pengendalian intern organisasi
- Ketaatan terhadap kebijakan, prosedur & rencana operasi
- Kualitas kinerja karyawan

• Kebijakan dan praktik kepegawaian
Kebijakan dan praktek yang berhubungan dengan perekrutan, pelatihan, evaluasi, penggajian dan promosi pegawai, mempunyai pengaruh yang penting dalam mencapai tujuan perusahaan sebagaimana juga dilakukan dalam meminimumkan resiko.

Referensi :
- untoro.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/13049/BAB+9+SPI.ppt
http://www.docstoc.com/docs/30323814/BAB-VIII-STRUKTUR-PENGENDALIAN-INTERN
- http://andriedwicn.wordpress.com/2011/01/06/resiko-ancaman-dan-eksposur-pada-pengendalian-sia/
- http://ferrylaurensius.files.wordpress.com/2009/07/gabung-sia-11.ppt

Eksposur dan Contoh Eksposur !

TUGAS SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

Struktur Pengendalian Intern .

Eksposur dan Contoh Eksposur !

Eksposur merupakan resiko yang timbul dari sumberdaya internal seperti para pekerja atau berasal dari sumber daya eksternal. Eksposur juga merupakan obyek yang rentan terhadap resiko dan berdampak pada kinerja perusahaan apabila resiko yang diprediksi benar-benar terjadi. Eksposur ini paling umum berkaitan dengan ukuran keuangan.

Beberapa bentuk eksposur umum :

-Biaya yang terlalu tinggi
-Pendapatan yang cacat
-Kerugian akibat kehilangan aktiva
-Akuntansi yang tidak akurat
-Interupsi Bisnis
-Sanksi Hukum
-Ketidakmampuan untuk bersaing
-Kecurangan dan pencurian

Contoh : Hackers, Harga Saham, Laba, Pertumbuhan Penjualan, Kerugian akibat kehilangan aktiva, Interupsi bisnis, dll.

Berikut adalah faktor yang mempengaruhi terjadinya resiko :

- Frekuensi > makin sering suatu kejadian dilakukan maka semakin banyak risiko yang akan terjadi.
Misalnya : perusahaan yang banyak melakukan transaksi penjualan akan berisiko salah memasukkan data transaksi penjualan.

- Kerentanan > makin rentan suatu aset, semakin besar risiko yang akan terjadi pada aset itu.
Misalnya : kas sangat rentan dicuri daripada aktiva lainnya.

- Ukuran > makin besar nilai moneter dari kerugian potensial , semakin besar eksposur risikonya.
Misalnya : suatu arsip piutang usaha menunjukkan eksposur risiko yang tinggi karena mengandung informasi penting tentang jumlah yang akan ditagih ke pelanggan dan kejadian lainnya yang memengaruh pelanggan kredit.



REFERENSI :
http://raden5.ngeblogs.com/2011/11/15/tugas-3-1-sistem-informasi-akuntansi-sia/
pksm.mercubuana.ac.id/new/.../files.../32012-14-790922739057.doc
http://www.slideshare.net/siswaddi/tugas-sistem-informasi-akuntansi
http://andriedwicn.wordpress.com/2011/01/06/resiko-ancaman-dan-eksposur-pada-pengendalian-sia/
http://ferrylaurensius.files.wordpress.com/2009/07/gabung-sia-11.ppt

Senin, 24 Oktober 2011

TUGAS SIA Teknik Sistem dan Dokumentasi

Teknik Sistem dan Dokumentasi


prinsip sandwich

Prinsip Sandwich adalah setiap simbol proses harus berada diantara simbol masuk-an & keluar-an.

Pada era kompetisi yang semakin kompleks seperti sekarang, perusahaan tertentu memerlukan pengembangan merek yang berlapis-lapis seperti sandwich. Kalau dalam praktik sandwich ada lapisan roti, sayur, daging atau keju. Pada pengembangan merek juga diperlukan adanya merek untuk konsumen segmen pasar ‘roti’, ‘sayur’, ‘daging atau ‘keju’. Prinsip sandwich branding menggunakan beberapa merk untuk pasar yang berbeda-beda secara berlapis-lapis. Bisa jadi yang berlapis-lapis hanya merknya, bisa jadi merek dan segmen pasar yang dilayani yang berlapis-lapis.

Memang tidak semua perusahaan memerlukan sandwich branding. Kalau tahapan siklus hidup perusahaan dikelompokkan dalam tiga tahap yaitu tahap pertama ‘belajar jalan’ untuk yang baru berdiri, tahap kedua ‘belajar lari’ untuk yang sudah mulai mapan, dan tahap ketiga ‘lari maraton’ untuk yang sudah besar sekali atau sudah mapan. Maka sandwich branding diperlukan untuk perusahaan yang ada di tahap kedua dan ketiga.

Terdapat beberapa alasan yang mendorong kebutuhan melakukan prinsip “sandwich branding”, yaitu:

1. Pengembangan pasar
Perusahaan yang sudah mulai atau sudah besar tidak bisa hanya menyandarkan ‘nasib’ pada kelompok konsumen tertentu yang terbatas. Perusahaan perlu mengembangkan jangkauan pasar ke beberapa segmen pasar berbeda.

2. Rasionalitas konsumen
Konsumen semakin rasional dan punya kecenderungan untuk mencari pilihan baru. Konsumen tidak lagi segan untuk ganti merek atau menggunakan beberapa merek. Perusahaan perlu menyediakan pilihan produk dan merek berbeda untuk memuaskan keinginan konsumen menggunakan merek yang berbeda-beda.

3. Manajemen resiko
Bisa jadi merek tertentu yang dikelola dengan penuh perhatian tanpa disengaja mengalami ‘kecelakaan’ dan jatuh tersungkur hanya karena isyu negatif. Demikian juga merek yang sudah lama ada di pasar mengalami fase kemunduran yang tidak bisa begitu cepat disegarkan. Perusahaan perlu memanajemeni risiko dengan mengembangkan beberapa merek dan mengelola portofolio merek dalam rangka memanajemi resiko.

4. Egoisme konsumen
Konsumen ingin punya jati diri sendiri dan mendapat eksklusifitas dari produk yang digunakannya. Pengembangan merek secara berlapis dengan prinsip sandwich branding bisa menjadi sarana pemenuhan egoisme konsumen.

5. Variasi jalur distribusi
Merek berbeda seringkali juga diperlukan untuk melayani jalur distribusi berbeda. Persaingan antara perusahaan peritel besar sudah sampai pada tahapan yang membuat bargaining positioning perusahaan pemasok dalam kondisi semakin terdesak dan harus bisa mengikuti ‘irama’ bisnis peritel dan distributor besar, termasuk dalam bentuk penyediaan merek berbeda untuk jalur distribusi berbeda.


REFERENSI :
- http://docs.rni.co.id/IFRS/Shared%20Documents/IFRS%20Impact%20on%20IT/SISTEM%20INFORMASI%20AKUNTANSI%20-%20Pendekatan%20Sistem%20dan%20Teknologi%20Informasi.pdf
- wimamadiun.com/materi/intan/MATERI%202.doc
- http://danar-pake.blogspot.com/

TUGAS SIA Simbol - Simbol dalam Teknik Sistem Informasi Akuntansi

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

a. Simbol Dasar
b. Simbol Input / Output
c. Simbol Tambahan

a. Simbol Dasar

















b. Simbol Input / Output
















c. Simbol Tambahan

















REFERENSI :
- imas.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/960/SIA1-Mat2.pdf
- wimamadiun.com/materi/intan/MATERI%202.doc
- Buku Accounting Informasi System, Marshall B.Romney dan Paul John Steinbart

Senin, 10 Oktober 2011

Tugas SIA perbedaan sistem informasi akuntansi dan sistem informasi manajemen!

Perbedaan sistem informasi akuntansi dan sistem informasi manajemen?

SIA mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi keuangan, lebih kepada keuangan , pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern.
SIA yang efektif bagi keberhasilan jangka panjang organisasi manapun.
SIA tersebut menyediakan beberapa informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan atas masalah-masalah yang lain.
SIA mencakup pengendalian untuk memasiktikan keamanan dan ketersediaan data organisasi.
SIA merupakan bagian dari SIM.

Sedangkan SIM

SIM mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe informasi.
SIM berbasis computer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai dengan kebutuhan serupa.
SIM Sub-unitnya didasarkan area fungsional dan tingkatan manajemen

Sumber:

. http://www.gudangmateri.com/2010/07/pengertian-sistem-informasi-manajemen.html
http://ty000.wordpress.com/2009/10/30/perbedaan-sim-dan-sia/

Tugas SIA pengertian akuntansi dan sistem informasi akuntansi!

Jelaskan pengertian akuntansi dan sistem informasi akuntansi?

Akutansi
*Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggung jawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.

*Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.

Sistem Informasi Akutansi (SIA)
*Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan Akuntansi dapat didefinisikan sebagai sistem informasi yang menghasilkan laporan kepada pihak- pihak yang berkepentingan mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi perusahaan.

*Sistem Informasi Akuntansi (SIA) pada dasarnya adalah sekelompok unsur, yang, saling terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat memproses data transaksi yang di butuhkan yang berfungsi bersama untuk mencapai suatu tujuan
ihak ekstern.

*Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sumber daya manusia dan modal dalam organisasi yang bertanggung jawab untuk persiapan informasi keuangan dan informasi yang diperoleh dari mengumpulkan dan memproses berbagai transaksi perusahaan.

*Sistem Informasi Akuntansi (SIA)yang dirancang dengan baik dapat menyelesaikan beberapa masalah dana apabila dirancanga dengan tepat, SIA tersebut dapat menyediakan beberapa informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan atas masalah-masalah yang lain.

Sumber :
· http://organisasi.org/pengertian_dan_penjelasan_dasar_akuntansi_definisi_arti_fungsi_dan_kegunaan_belajar_ilmu_akutansi_accounting

· Romney, Marshall B dan Paul John Steinbart. 2004. ACCOUNTING INFORMATION SYSTEMS. Jakarta: Salemba Empat

· http://www.scribd.com/doc/11319417/Pengertian-Akuntansi

· http://duniabaca.com/pengertian-sistem-informasi-akuntansi.html

Tugas SIA Jelaskan pengertian system dan elemen system!

Pengertian system dan elemen system?

Berikut beberapa Pengertian Sistem yang diambil dari berbagai sumber :
Sistem
*Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi.

*Sistem adalah sekumpulan unsur atau elemen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan. Sebagai contoh, dalam sistem komputer terdapat software (perangkat lunak), hardware (perangkat keras), dan brainware (sumber daya manusia).

*Sistem adalah suatu kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain.

*Kesatuan gagasan yang terorganisir dan saling terikat satu sama lain.

*Kumpulan dari objek atau fenomena yang disatukan bersama untuk tujuan klasifikasi atau analisis.

*Adanya suatu kondisi harmonis dan interaksi yang teratur.

>> Jadi dari pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa sistem adalah rangkaian dari dua atau lebih komponen-komponen yang saling berhubungan yang berinteraksi untuk mencapain suatu tujuan.


Pada prinsipnya, setiap sistem selalu terdiri atas empat elemen:

Objek, yang dapat berupa bagian, elemen, ataupun variabel. Ia dapat benda fisik, abstrak, ataupun keduanya sekaligus; tergantung kepada sifat sistem tersebut.
Atribut, yang menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem dan objeknya.
Hubungan internal, di antara objek-objek di dalamnya.
Lingkungan, tempat di mana sistem berada.

Elemen sistem
Ada beberapa elemen yang membentuk sebuah sistem, yaitu : tujuan, masukan, proses, keluaran, batas, mekanisme pengendalian dan umpan balik serta lingkungan. Berikut penjelasan mengenai elemen-elemen yang membentuk sebuah sistem :
1. Tujuan
Setiap sistem memiliki tujuan (Goal), entah hanya satu atau mungkin banyak. Tujuan inilah yang menjadi pemotivasi yang mengarahkan sistem. Tanpa tujuan, sistem menjadi tak terarah dan tak terkendali. Tentu saja, tujuan antara satu sistem dengan sistem yang lain berbeda.


2. Masukan
Masukan (input) sistem adalah segala sesuatu yang masuk ke dalam sistem dan selanjutnya menjadi bahan yang diproses. Masukan dapat berupa hal-hal yang berwujud (tampak secara fisik) maupun yang tidak tampak. Contoh masukan yang berwujud adalah bahan mentah, sedangkan contoh yang tidak berwujud adalah informasi (misalnya permintaan jasa pelanggan).

3. Proses
Proses merupakan bagian yang melakukan perubahan atau transformasi dari masukan menjadi keluaran yang berguna dan lbih bernilai, misalnya berupa informasi dan produk, tetapi juga bisa berupa hal-hal yang tidak berguna, misalnya saja sisa pembuangan atau limbah. Pada pabrik kimia, proses dapat berupa bahan mentah. Pada rumah sakit, proses dapat berupa aktivitas pembedahan pasien.

4. Keluaran
Keluaran (output) merupakan hasil dari pemrosesan. Pada sistem informasi, keluaran bisa berupa suatu informasi, saran, cetakan laporan, dan sebagainya.

5. Batas
Yang disebut batas (boundary) sistem adalah pemisah antara sistem dan daerah di luar sistem (lingkungan). Batas sistem menentukan konfigurasi, ruang lingkup, atau kemampuan sistem. Sebagai contoh, tim sepakbola mempunyai aturan permainan dan keterbatasan kemampuan pemain. Pertumbuhan sebuah toko kelontong dipengaruhi oleh pembelian pelanggan, gerakan pesaing dan keterbatasan dana dari bank. Tentu saja batas sebuah sistem dapat dikurangi atau dimodifikasi sehingga akan mengubah perilaku sistem. Sebagai contoh, dengan menjual saham ke publik, sebuah perusahaan dapat mengurangi keterbasatan dana.

6. Mekanisme Pengendalian dan Umpan Balik
Mekanisme pengendalian (control mechanism) diwujudkan dengan menggunakan umpan balik (feedback), yang mencuplik keluaran. Umpan balik ini digunakan untuk mengendalikan baik masukan maupun proses. Tujuannya adalah untuk mengatur agar sistem berjalan sesuai dengan tujuan.

7. Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada diluar sistem. Lingkungan bisa berpengaruh terhadap operasi sistem dalam arti bisa merugikan atau menguntungkan sistem itu sendiri. Lingkungan yang merugikan tentu saja harus ditahan dan dikendalikan supaya tidak mengganggu kelangsungan operasi sistem, sedangkan yang menguntungkan tetap harus terus dijaga, karena akan memacu terhadap kelangsungan hidup system.

Sumber :
· http://www.idafazz.com/pengertian-sistem.php
· http://blog.re.or.id/konsep-dasar-sistem-elemen-sistem.html
· http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem#Elemen_sistem
· http://kisaranku.blogspot.com/2010/10/pengertian-sistem-lengkap.html
· Sistem Informasi Akuntasi, Marshall B. Romney & Paul J. Steinbart

Rabu, 04 Mei 2011

Kewarganegaraan Indonesia

Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.

Kewarganegaraan Republik Indonesia

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.



1.1. Latar Belakang Masalah
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.


1.2. Rumusan Masalah
Dalam paper ini akan dibahas beberapa masalah, diantaranya :
1 Konsep ketahanan nasional berlapis-lapis.
2 Konsepsi dasar ketahanan nasional .
3 Tujuan ketahanan nasional .
4 Ketahanan astagatra .
5 Bentuk hakikat ketahanan nasional .
6 Sifat-sifat ketahanan nasional .


PEMBAHASAN MASALAH


A. Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan yang selaras, serasi dan seimbang dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD ’45 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi ketahanan nasional Indonesia merupakan sarana untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

B. Konsep Dasar Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional (Tannas) adalah konsep bangsa Indonesia, Keselamatan Nasional (National Security) atau kelangsungan hindup bangsa (national survival). National security yang sering kita tejemahkan dengan keamanan nasional, lebih fokus pada kekuatan militer daripada kekuatan lain yang ada dalam kehidupan suatu bangsa. Tannas yang juga disebut sebagai comprehensive security, berpendapat bahwa kelangsungan hidup suatu bangsa atau masyarakat tergantung pada keserasian aspek kehidupan seperti Ideologi-Politik-Ekonomi-Sosial Budaya-Militer, dimana tiap aspek saling mempengaruhi. Stabilitas dari networking aspek-aspek tersebut akan menciptakan Tannas yang kuat. Tannas lahir di Seskoad (Sekolah Staf & Komanda Angkatan Darat) pada tahun 1969-1970, yang pada saat itu berusaha mengembangkan doktrin sendiri tentang national security, berdasarkan pengalaman sendiri dan bangsa lain. Hasilnya menyatakan bahwa kelangsungan hidup suatu masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer saja, tetapi juga tergantung pada kemampuan aspek kehidupan yang lain. Keadaan ekonomi dan konflik antar kelompok karena alasan politik, agama dan sumberdaya dapat menghancurkan kemampuan negara untuk bertahan. Pada tahun 1966 kita menghentikan konfrontasi dengan Malaysia dan Singapore, dan Indonesia tidak ingin dianggap negara yang agresif. Strategi yang mendukung tercapainya Tannas dalam menghadapi ancaman, terutama ancaman militer atau kekerasan adalah strategi tidak langsung, konsep Andre Beaufre – jendral Prancis. Untuk pertahanan dikembangkan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta dan untuk kemanan dalam negeri dikembangkan Operasi Keamanan Dalam Negeri, strategi dari keduanya didasarkan pada strategi tidak langsung. Strategi tidak langsung barangkali dapat digambarkan yang dalam bahasa Jawa disebut: “nglurug tanpa bala, menang tanpa ngasorake“, yang artinya kira-kira: berlaga tanpa pasukan, menang tanpa mengalahkan. Dalam permainan game/strategi ini disebut “non zero sum game“, dalam suatu penyelesaian sengketa kedua belah pihak mendapat manfaat. Awalnya konsep Tannas ini diberi nama Pembinaan Nusantara, yang terdiri dari pembinaan Wilayah (untuk menciptakan kesejahteraan) dan pembinaan Teritorial (untuk menciptakan keamanan). Keduanya saling berkaitan, tidak mutually eksklusif, kita tidak bisa meng-antagoniskan kedua pembinaan, karena dalam setiap pembinaan kedua unsur tersebut harus diperhatikan, hanya yang mana lebih diutamakan hanya masalah prioritas sesuai dengan kondisi pada saat itu. Teori lain yang dipakai adalah teori kelangsungan hidup suatu social system yang dikembangkan oleh Talcot Parson. Parson berpendapat jika suatu sistem sosial ingin mempertahankan hidupnya dia harus mampu mengembangkan kemampuan: 1. pattern maintainence; 2. adaptation; 3.goal attainment; 4. integration; 5. goal setting. Tidak social system mampu mengembangkan semua fungsi. Sebelum konsep ini berkembang sampai mempunyai kerangka yang jelas, pada tahun 1972 presiden Suharto meminta agar konsep ini dikelola oleh Lemhannas (Lembaga Pertahanan Nasional yang kemudian menjadi Lembaga Ketahanan Nasional. Perkembangan konsep ini kemudian tidak sesuai dengan apa yang semula digagas di Seskoad. Wawasan Nusantara adalah suatu konsep bagaimana bangsa ini melihat dirinya sendiri yang merupakan negara kepulauan. Jika didasarkan hukum yang berlaku pada saat itu, maka Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dikelilingi perairan teritorial sepanjang 12 mil, maka selebihnya menjadi wilayah internasional, situasi demikian membahayakan keamanan nasional dan internasional, karena rawan konflik. Maka Indonesia mengusulkan agar wilayah laut pedalaman, yang pengukurannya didasarkan berdasarkan pada prinsip-prinsip tertentu dapat menjadi wilayah nasional. Hubungan Wawasan Nusantara dengan Ketahanan Nasional adalah, bahwa Wawasan Nusantara memperkuat dan mempermudah pengelolaan Ketahanan Nasional. Tetapi masalahnya justru adanya Wawasan Nusantara orang berpendapat bahwa sebagai negara maritim kita harus mempunyai kekuatan maritim (baca: Angkatan Laut) yang kuat. Teknologi sekarang sudah memungkinkan terciptanya networking antar unsur untuk mencapai tujuan strategi. Diharapkan generasi muda berusaha mendalami dan menggali pengalaman masa lalu, supaya kita dapat menciptakan konsep yang cucuk dengan suasana dan lingkungan kita sendiri. Manfaat suatu konsep adalah jika dapat dipraktekan, hobi kita suatu konsep untuk terus menjadi wacana, yang hanya menghasilkan orang pintar bicara. Apabila kita menggali ilmu di luar negeri, kita ambil intisari ilmu untuk mengkaji keadaan kita berdasarkan ilmu tersebut. Bukan kita tiru aplikasi ilmu itu dalam kondisi lain, lalu hasilnya ingin diterapkan di Indonesia. Ini akan merugikan bangsa kita, kerugian tidak segera nampak, karena proses berjalan lama. Ibarat kita beli sepatu, tidak cocok di kaki kita, jangan kakinya yang dirubah tetapi sepatunya. Para pemuda harus menggeluti ilmu dari muda, mau mempelajari sejarah secara teliti, karena sejarah adalah masa lalu kita. Masa depan dibangun dari pengambilan hikmah masa lalu. Tetapi juga harus disadari bahwa penulisan sejarah kita, kebanyakan adalah untuk kepentingan penulis atau subyek yang ditulisnya, sehingga sebetulnya tidak bermanfaat untuk kepentingan kita. Pelajari sejarah dan pengalaman secara sangat kritis, jangan takut untuk dicap tidak patriotis, karena pengalaman menunjukkan bahwa orang yang menyebut orang lain tidak patriotis, dia sendiri selalu berlindung dalam kemunafikan.

C. Tujuan Ketahanan Nasional
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG)
Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara. Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.


http://www.tugaskuliah.info/2010/06/http://id.wikipedia.org/wiki/Kewarganegaraan
makalah-kewarganegaraan.html
http://www.google.co.id/search?q=kewarganegaraan&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:en-US:official&client=firefox-a
http://kewarganegaraan-rosi.blogspot.com/

Hubungan Kerjasama Internasional

A. Kerja Sama Internasional
1. Latar Belakang dan Pengertian
Hukum internasional didasarkan atas pemikiran bahwa adanya masyarakat internasional yang terdiri dari negara-negara yang merdeka, sederajat dan berdaulat. Kehidupan negara-negara itu mempunyai hubungan saling ketergantungan satu sama lain. Karena itu mereka saling bekerja sama dalam hubungan internasional. Demikian juga bangsa Indonesia melaksanakan kerja sama internasional dalam berbagai bidang, baik dalam ruang lingkup bilateral, regional, maupun multilateral.
2. Perlunya Kerja Sama Internasional
Masalah-masalah yang dialami suatu negara belum tentu bisa diatasi sendiri tetapi akan melibatkan banyak negara untuk merasa ikut bertindak dan membantu memecahkannya karena mereka menganggap bahwa masalah itu sudah menjadi bagian dari masalah global. Contoh masalah kebakaran hutan yang pernah terjadi di Indonesia, yang dampaknya dirasakan pula oleh negara lain seperti Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam, Philipina, Thailand, bahkan Jepang. Negara-negara tersebut dengan penuh kepedulian membantu Indonesia memadamkan kebakaran hutan di Indonesia. Akibat yang lebih dasyat apabila sampai merusak lapisan ozon. Masalah global selalu timbul siring dengan perkembangan dunia.
Faktor yang mendorong berkembangnya masayarakat dunia :
1) perkembangan iptek
2) perkembangan ekonomi pasar
3) tenaga kerja yang mahal
4) kebutuhan negara industri mengenai ekositem dunia
Kerja sama internasional senantiasa diarahkan untuk kepentingan dan pembangunan di negaranya masing-masing serta kawasan sekitarnya.
B. Tahap-tahap Perjanjian Internasional
1. Pengertian perjanjian Internasional
Melalui perjanjian internasional, masyarakat internasional mendasarkan kerja sama, mengatur kehidupan, dan menyelesaikan berbagai permasalahan di antara mereka guna kelangsungan hidup masyarakat yang bersangkutan. Perjanjian internasional adalah perjanjian yang dibuat antara subyek-subyek hukum internasional yang satu dengan subyek-subyek hukum internasional yang lainnya, adanya persetujuan dan penyesuaian kehendak yang dapat menimbulkan hak dan kewajiban dalam hubungan internasional.
3. Tahap-tahap Pembuatan Perjanjian Internasional
1) Tahap Perundingan (Negotiation)
Perjanjian internasional dapat dilakukan oleh negara, menurut hukum internasional yang dimaksud negara adalah negara yang merdeka dan berdaulat. Negara bagian di negara federal tidak mempunyai wewenang untuk itu. Namun adakalanya negara bagian diberi wewenang oleh konstitusi federal negara yang bersangkutan untuk mengadakan perjanjian internasional. Berdasarkan Konvensi Vina 1969 tentang Perjanjian Internasional, perundingan internasional dapat diwakili oleh pejabat yang sah (yang telah diberi surat kuasa penuh (full powers), untuk mengadakan perundingan, menerima atau mengesahkan naskah perjanjian maupun persetujuan negara untuk terikat pada perjanjian tersebut. Surat kuasa tidak berlaku bagi kepala negara/kepala pemerintahan, menteri luar negeri, duta besar atau wakil-wakil yang diyunjuk untuk mewakili negara. Di Indonesia selain presiden dan menteri luar negeri, surat kuasa umumnya diberikan oleh menteri luar negeri.
2) Tahap Penandatangan ( Signature )
Setelah perundingan selesai dan menghasilkan kesepakatan, maka tahap berikutnya adalah penerimaan atau penandatanganan naskah perjanjian. Untuk perjanjian multilateral digunakan ketentua 2/3 suara dari jumlah peserta, kecuali menentukan lain. Untuk perjanjian bilateral harus diterima secara bulat (mutlak) oleh kedua belah pihak. Apabila tidak ada prosedur pengesahan naskah, maka pengesahan naskah dapat dilakukan dengan penandatanganan, saat itu pula perjanjian mulai berlaku. Dapat juga dilakukan pertukaran surat-surat atau naskah (exchange of letters), dengan menyatakan terikat pada perjanjian.
3. Tahap Pengesahan ( Ratification )
Ratifikasi berasal dari bahasa Latin, ratificare yang artinya pengesahan (confirmation) atau persetujuan (approval). Ada dua pengertian ratifikasi 1) persetujuan secara formal terhadap perjanjian, 2) persetujuan terhadap rencana perjanjian itu agar menjadi suatu perjanjian. Naskah yang sudah ditandatangi itu dibawa ke masing-masing negara untuk dipelajari mengenai subtansi dan prosedurnya. Jika persyaratan itu sudah dipenuhi maka negara dengan persetujuan badan perwakilan rakyat (parlemen) menguatkan/mengesahkan/meratifikasi perjanjian yang telah ditandatangi. Dasar hukum nasional tentang ratifikasi terdapat dalam Pasal 11 UUD 1945 dan Perubahannya. Tujuan dilakukan ratifikasi yaitu untuk memberikan kesempatan kepada negara-negara peserta guna mengadakan peninjauan serta pengamatan secara seksama, apakah negaranya dapat terikat oleh perjanjian itu atau tidak (tidak bertentangan dengan kepentingan umum).

Senin, 02 Mei 2011

Arti Definisi/Pengertian Pengendalian Diri, Selaras, Serasi & Seimbang

Pengendalian diri adalah merupakan suatu keinginan dan kemampuan dalam menggapai kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang pada hak dan kewajibannya sebagai individu dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Pengertian Serasi, Selaras Dan Seimbang Dalam Pengendalian Diri :
- Serasi adalah kesesuaian / kesamaan antar semua unsur pendukung agar menghasilkan keterpaduan yang utuh.
- Seimbang adalah jumlah yang sama besar antara hak dan kewajiban.
- Selaras adalah suatu hubungan baik yang dapat menciptakan ketentraman lahir dan batin.

Di dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari terdapat nilai dan norma yang berlaku secara umum serta harus kita hormati dan jalankan sebagai warga masyarakat yang baik. Hukum pun ada untuk mengatur warga masyarakatnya secara paksa untuk mengendalikan setiap manusia yang ada di masyarakat tersebut.
Contoh Sikap Dan Perilaku Pengendalian Diri :
1. Dalam Keluarga
- Hidup sederhana dan tidak suka pamer harta kekayaan dan kelebihannya.
- Tidak mengganggu ketentraman anggota keluarga lain.
- Tunduk dan taat terhadap aturan serta perintah orang tua.

2. Dalam Masyarakat
- Mencari sahabat sebanyak-banyaknya dan membenci permusuhan
- Saling menghormati dan menghargai orang lain
- Mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi
- Mengikuti segara aturan yang berlaku dalam masyarakat

3. Dalam Lingkungan Sekolah Dan Kampus
- Patuh dan taat pada peraturan di sekolah
- Menghormati dan menghargai teman, guru, karyawan, dll
- Berani mengatakan tidak pada ajakan dan paksaan tawuran pelajar / tawuran mahasiswa serta perbuatan tercela
- Hidup penuh kesederhanaan, tidak sombong dan gengsian

Organisasi.Org

go green

seperti mafia hukum, mafia kehutanan juga memiliki modus tersendiri. Namun dari banyak modus, ada dua modus yang paling sering dipakai.
"Menyuap pejabat daerah untuk menerbitkan izin dan alih fungsi hutan," kata peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah kepada detikcom, Kamis (22/4/2010).
Febri mengatakan, penyuapan itu biasa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang kayu. Perusahaan-perusahaan memberi pejabat daerah sejumlah uang agar mau menerbitkan izin hutan tanaman industri (HTI) di areal terlarang.
"Areal itu sebenarnya tidak boleh untuk HTI, tapi karena disuap, akhirnya pemerintah daerah mengeluarkan izinnya. Kasus semacam itu sudah ada yang ditangani KPK, hari ini kan ada salah satu bupati di Riau yang diperiksa KPK," kata Febri.
Selain itu, perusahaan-perusahaan itu juga meminta izin untuk alih fungsi hutan. Hutan tersebut akan ditanami pohon kelapa sawit. Namun hutan yang dipilih adalah hutan yang masih produktif.
"Jadi setelah izinnya keluar, mereka tebang kayunya, diambil. Tapi sawitnya nggak ditanam. Jadi itu modus untuk ambil kayu," kata Febri.
Praktek-praktek itu, kata Febri, telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Untuk kasus 14 perusahaan di Riau yang akan dilaporkan ICW ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum saja, negara telah merugi hingga Rp 2,8 triliun

http://gogreenindonesia.blogspot.com/

Generasi Penerus Bangsa

Sebagai seorang pelajar atau mahasiswa, kita adalah generasi penerus bangsa. Yang wajib untuk membangun bangsa indonesia ini untuk lebih baik lagi, tapi dengan tidak adanya kepedulian pemerintah dalam mengembangkan potensi dan kreatifitas para generasi muda, bagaimana para generasi muda ini bisa ikut berpartisipasi. Dan kita sebagai generasi muda, seharusnya bisa berprilaku baik dan tidak menyelesaikan masalah dengan emosi. Pada saat ini banyak sekali mahasiswa yang menyelesaikan masalah dengan emosi, sehingga bukan menyelesaikan masalah tetapi malah menambah masalah menjadi rumit. Seperti adanya demo dan tauran, untuk tauran itu sendiri sangat membahayakan bagi diri sendiri, dan juga merugikan orang lain yang ada disekitarnya. Haruskah sikap pemerintah yang egois dan sikap generasi muda yang emosi bisa membangun bangsa ini untuk lebih baik lagi. Sebagai warga indonesia yang baik, marilah kita bersama-sama membangun bangsa ini, untuk menjadi bangsa yang baik dan membangakan.

WAWASAN NUSANTARA

A. LATAR BELAKANG dan PENGERTIAN

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb)
memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat
bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.

Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak
terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas
hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa,
idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial
masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta
pengalaman sejarah .
Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan
kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan
Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup,
keutuhan wilayah serta jati diri.

Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas
(mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan
dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan
lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi
inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai
hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar
kejayaanya.

Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor
penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1.Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2.Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3.Lingkungan

Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang
telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta
pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah
lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

B. LANDASAN WAWASAN NASIONAL
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham
kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang
bersangkutan.

1. Paham-paham kekuasaan

a. Machiavelli (abad XVII)
Dengan judul bukunya The Prince dikatakan sebuah negara
itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala
cara dihalalkan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba
(devide et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan
menang.

b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang
yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.
Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan
kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya
berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk
membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan
menjajah negara lain.

c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga
sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara
kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang
berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang
adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah
saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.

d. Fuerback dan Hegel (abad XVII)
Paham materialisme Fuerback dan teori sintesis Hegel
menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Pada waktu itu
berkembang paham perdagangan bebas (Merchantilism). Menurut
mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah
seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan
seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.

e. Lenin (abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao
Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara
kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di negara
lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka
mengkomuniskan bangsa di dunia.

f. Lucian W. Pye dan Sidney
Tahun 1972 dalam bukunya Political Cultural dan Political
Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu sistem politik
hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik
bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku
dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.
Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak
semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga
harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat
menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.

2. Teori–teori geopolitik (ilmu bumi politik)

Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik
dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para
sarjana seperti :
a. Federich Ratzel

1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip)
dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang
memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh,
berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga
menyusut dan mati.

2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh
kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang
makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).

3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya
tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul
yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.

4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau
dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka
bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan
alam diluar wilayahnya (ekspansi).
Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak
mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas
negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang.
Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
-menitik beratkan kekuatan darat
-menitik beratkan kekuatan laut
Ada kaitan antara struktur politik/kekuatan politik dengan
geografi disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau
pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme
(kehidupan biologi) dilain pihak.

b. Rudolf Kjellen

1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk
mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan
memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar
memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan
kekuatan rakyatnya.

2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang
meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik,
sosialpolitik dan kratopolitik.

3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar,
tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan
kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan
kekuatan nasional.

c. Karl Haushofer

Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di
bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam
ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan
fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya
menganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
1. Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar
kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan
dilaut
2. Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa,
Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia
timur raya.
3. Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada
soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi
tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk
mendapatkan ruang hidup (wilayah).

d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)

Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia
mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat.
Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah
jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau
dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai
dunia.

e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan
bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai
“perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai
“kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.

f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep
wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan
di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat
melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang
lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.

g. Nicholas J. Spykman

Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi,
yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam
pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu
negara.

C. Wawasan Nasional Indonesia

Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan
wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai
oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara
Indonesia.

a. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi
Pancasila menganut paham tentang perang dan damai
berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa
Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu
kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan
ekspansionisme.

b. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar
ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan
sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai
Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.

c. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional
mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai
oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari
latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.

Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar
pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :
1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang
mempunyai naluri, akhlak dan daya pikir, sadar akan
keberadaannya yang serba terhubung dengan sesama, lingkungan,
alam semesta dan dengan Penciptanya. Kesadaran ini
menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk mempertahankan
eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi.
Adanya kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia
Indonesia memiliki motivasi demi terciptanya suasana damai dan
tentram menuju kebahagiaan serta demi terselenggaranya
keteraturan dalam membina hubungan antar sesamanya.
Dengan demikian nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah
bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran
bangsa Indonesia, termasuk didalam menggali dan
mengembangkan Wawasan Nasional.
Wawasan Nasional merupakan pancaran dari Pancasila
oleh karena itu menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan
dengan tidak menghilangkan ciri, sifat dan karakter dari
kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis
dan golongan).

1. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Dalam kehidupan bernegara, geografi merupakan suatu
fenomena yang mutlak diperhatikan dan diperhitungkan baik fungsi
maupun pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku negara ybs.
Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan
peraturan tentang wilayah teritorial yang dibuat oleh Belanda yaitu
“Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO
1939), dimana lebar laut wilayah/teritorial Indonesia adalah 3 mil
diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia.
TZMKO 1939 tidak menjamin kesatuan wilayah Indonesia
sebab antara satu pulau dengan pulau yang lain menjadi terpisahpisah,
sehingga pada tgl. 13 Desember 1957 pemerintah
mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya :
a. Segala perairan disekitar, diantara dan yang
menghubungkan pulau-pulau yang termasuk negara
Indonesia dengan tidak memandang luas/lebarnya
adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah
daratan Indonesia.
b. Lalu-lintas yang damai di perairan pedalaman bagi kapalkapal
asing dijamin selama dan sekedar tidak
bertentangan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan
negara Indonesia.
c. Batas laut teritorial adalah 12 mil diukur dari garis yang
menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulaupulau
negara Indonesia.
Sebagai negara kepulauan yang wilayah perairan lautnya
lebih luas dari pada wilayah daratannya, maka peranan wilayah
laut menjadi sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara.
Luas wilayah laut Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini
berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali luas
daratannya. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah
disepakati oleh PBB tahun 1982. Wilayah perairan laut Indonesia
dapat dibedakan tiga macam, yaitu zona Laut Teritorial, zona
Landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif.

a. Zona Laut Teritorial
Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil
laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika ada dua negara atau
lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang
dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis
masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis
dengan garis batas teritorial di sebut laut teritorial. Garis dasar
adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung
pulau terluar.
Sebuah negara mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya
sampai batas laut teritorial, tetapi mempunyai kewajiban
menyediakan alur pelayaran lintas damai baik di atas maupun di
bawah permukaan laut. Deklarasi Djuanda kemudian
diperkuat/diubah menjadi Undang-Undang No.4 Prp. 1960.

b. Zona Landas Kontinen
Landas Kontinen ialah dasar laut yang secara geologis
maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen
(benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia
terletak pada dua buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen
Asia dan landasan kontinen Australia.
Adapun batas landas kontinen tersebut diukur dari garis
dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Jika ada dua negara atau lebih
menguasai lautan di atas landasan kontinen, maka batas negara
tersebut ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing negara.
Di dalam garis batas landas kontinen, Indonesia mempunyai
kewenangan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada di
dalamnya, dengan kewajiban untuk menyediakan alur pelayaran
lintas damai. Pengumuman tentang batas landas kontinen ini
dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 17 Febuari
1969.

c. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Zona Ekonomi Eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil laut
ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Di dalam zona
ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama
dalam memanfaatkan sumber daya laut. Di dalam zona ekonomi
eksklusif ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel serta
pipa di bawah permukaan laut tetap diakui sesuai dengan prinsipprinsip
Hukum Laut Internasional, batas landas kontinen, dan batas
zona ekonomi eksklusif antara dua negara yang bertetangga saling
tumpang tindih, maka ditetapkan garis-garis yang menghubungkan
titik yang sama jauhnya dari garis dasar kedua negara itu sebagai
batasnya. Pengumuman tetang zona ekonomi eksklusif Indonesia
dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia tanggal 21 Maret 1980.
Melalui Konfrensi PBB tentang Hukum Laut Internasional ke-
3 tahun 1982, pokok-pokok negara kepulauan berdasarkan
Archipelago Concept negara Indonesia diakui dan dicantumkan
dalam UNCLOS 1982 (United Nation Convention on the Law of the
Sea) atau konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Indonesia meratifikasi Unclos 1982 melalui UU No.17
th.1985 dan sejak 16 Nopember 1993 Unclos 1982 telah diratifikasi
oleh 60 negara sehingga menjadi hukum positif (hukum yang
sedang berlaku di masing-masing negara).
Berlakunya UNCLOS 1982 berpengaruh dalam upaya
pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti
bertambah luas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan Landas
Kontinen Indonesia.
Perjuangan tentang kewilayahan dilanjutkan untuk
menegakkan kedaulatan dirgantara yakni wilayah Indonesia secara
vertikal terutama dalam memanfaatkan wilayah Geo Stationery
Orbit (GSO) untuk kepentingan ekonomi dan pertahanan
keamanan.

Ruang udara adalah ruang yang terletak diatas ruang
daratan dan atau ruang lautan sekitar wilayah negara dan melekat
pada bumi dimana suatu negara mempunyai hak yurisdiksi. Ruang
daratan, ruang lautan dan ruang udara merupakan satu kesatuan
ruang yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
Sebagian besar negara di dunia, termasuk Indonesia, telah
meratifikasi Konvensi Geneva 1944 (Convention on International
Civil Aviation) sehingga kita menganut pemahaman bahwa setiap
negara memiliki kedaulatan yang lengkap dan eksklusif terhadap
ruang udara di atas wilayahnya, dan tidak dikenal adanya hak lintas
damai. Jadi tidak satu pun pesawat udara asing diperbolehkan
melalui ruang udara nasional suatu negara tanpa izin negara yang bersangkutan.

3. Pemikiran berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya/kebudayaan secara etimologis adalah segala
sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia.
Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi,
perasaan, dan kehendak).
Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang
terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang
memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya.
Secara universal kebudayaan masyarakat yang
heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama :
- sistem religi dan upacara keagamaan
- sistem masyarakat dan organisasi
kemasyarakatan
- sistem pengetahuan
- bahasa
- keserasian
- sistem mata pencaharian
- sistem teknologi dan peralatan
Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan
yang bersifat memaksa bagi masyarakat ybs, artinya setiap
generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta merta
mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya.
Warisan budaya diterima secara emosional dan bersifat
mengikat ke dalam (Cohesivness) sehingga menjadi sangat
sensitif.
Berdasar ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan
konstelasi geografi, masyarakat Indonesia sangat heterogen
dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat
besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relatif
rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
Besarnya potensi antar golongan di masyarakat yang
setiap saat membuka peluang terjadinya disintegrasi bangsa
semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang
akomodatif. Proses sosial tersebut mengharuskan setiap
kelompok masyarakat budaya untuk saling membuka diri,
memahami eksistensi budaya masing-masing serta mau
menerima dan memberi.
Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional
sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara
pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi
budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk
membina kehidupan bersama secara harmonis.

4. Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada
umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang
sejarah. Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit landasannya adalah
mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun belum timbul rasa
kebangsaan namun sudah timbul semangat bernegara. Kaidahkaidah
negara modern belum ada seperti rumusan falsafah
negara, konsepsi cara pandang dsb. Yang ada berupa sloganslogan
seperti yang ditulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka
Tunggal Ika.
Penjajahan disamping menimbulkan penderitaan juga
menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan awal
semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo (1908) dan
Sumpah Pemuda (1928)
Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman
sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan
dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan
dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan
tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar
bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Agar dapat terwujud diperlukan sosialisasi
dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.

Keragaman Beragama

Di negara indonesia ini, mempunyai bermacam-macam agama. Seperti agama Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan lainnya. Tetapi karena beragam agama, menjadi banyak masalah yang timbul. Contohnya, perbuatan anarkis yang di lakukan oleh beberapa ormas tertentu. Oleh karena itu, kebabasan dalam beragama pun menjadi masalah yang besar, karena telah merugikan banyak masyarakat. Padalah, di dalam undang-undang pun sudah tercantum untuk kebabasan memeluk agama. Apa yang salah sebenarnya dengan masyarakat indonesia saat ini, masalah yang seharusnya bisa di selesaikan dengan kepala dingin, tetapi tetap saja di selesaikan oleh emosi. Akibatnya, banyak korban akibat perbuatan itu, dan ada perasaan tidak nyaman dalam memilih kepercayaan. Bagaimanakah sebainya sikap pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini, haruskah lebih banyak jatuh korban terlebih dahulu, baru kemudian ada tindakan tegas. Sebagai Masyarakat yang baik, kita harus selalu berfikir positif.

Demokrasi Klasik VS Modern

Mendengar kata demokrasi seakan mengingatkan kita pada suatu bentuk pemerintahan yang aspiratif. Tidak salah memang jika diartikan demikian karena kata demokrasi itu sendiri berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dari segi etimologi, istilah demokrasi berasal Yunani kuno yaitu demos yang berarti rakyat dan kratia yang artinya memerintah. Menurut para filsuf, demokrasi merupakan perpaduan antara bentuk negara dan bentuk pemerintahannya. Seiring dengan berlalunya waktu, demokrasi pun mewujudkan diri dalam banyak bentuk, seperti demokrasi barat (liberal), demokrasi timur (proletar) dan sebagainya.


Demokrasi, dalam pengertian klasik, pertama kali muncul pada abad ke-5 SM tepatnya di Yunani. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi dilakukan secara langsung, dalam artian rakyat berkumpul pada suatu tempat tertentu dalam rangka membahas pelbagai permasalahan kenegaraan. Sedangkan demokrasi dalam pengertiannya yang modern muncul pertama kali di Amerika. Konsep demokrasi modern sebagian besar dipengaruhi oleh para pemikir besar seperti Marx, Hegel, Montesquieu dan Alexis de Tocqueville. Mengingat semakin berkembangnya negara-negara pada umumnya, secara otomatis menyebabkan makin luasnya negara dan banyaknya jumlah warganya serta meningkatnya kompleksitas urusan kenegaraan, mengakibatkan terjadinya perwalian aspirasi dari rakyat, yang disebut juga sebagai demokrasi secara tidak langsung.

Demokrasi Klasik

Bentuk negara demokrasi klasik lahir dari pemikiran aliran yang dikenal berpandangan a tree partite classification of state yang membedakan bentuk negara atas tiga bentuk ideal yang dikenal sebagai bentuk negara kalsik-tradisional. Para penganut aliran ini adalah Plato, Aristoteles, Polybius dan Thomas Aquino.

Plato dalam ajarannya menyatakan bahwa dalam bentuk demokrasi, kekuasan berada di tangan rakyat sehingaa kepentingan umum (kepentingan rakyat) lebih diutamakan. Secara prinsipil, rakyat diberi kebebasan dan kemerdekaan. Akan tetapi kemudian rakyat kehilangan kendali, rakyat hanya ingin memerintah dirinya sendiri dan tidak mau lagi diatur sehingga mengakibatkan keadaan menjadi kacau, yang disebut Anarki. Aristoteles sendiri mendefiniskan demokrasi sebagai penyimpangan kepentingan orang-orang sebagai wakil rakyat terhadap kepentingan umum. Menurut Polybius, demokrasi dibentuk oleh perwalian kekuasaan dari rakyat. Pada prinsipnya konsep demokrasi yang dikemukakan oleh Polybius mirip dengan konsep ajaran Plato. Sedangkan Thomas Aquino memahami demokrasi sebagai bentuk pemerintahan oleh seluruh rakyat dimana kepentingannya ditujukan untuk diri sendiri.

Demokrasi Modern

Ada tiga tipe demokrasi modern, yaitu :

· Demokrasi representatif dengan sistem presidensial

Dalam sistem ini terdapat pemisahan tegas antara badan dan fungsi legislatif dan eksekutif. Badan eksekutif terdiri dari seorang presiden, wakil presiden dan menteri yang membantu presiden dalam menjalankan pemerintahan. Dalam hubungannya dengan badan perwakilan rakyat (legislatif), para menteri tidak memiliki hubungan pertanggungjawaban dengan badan legislatif. Pertanggungjawaban para menteri diserahkan sepenuhnya kepada presiden. Presiden dan para menteri tidak dapat diberhentikan oleh badan legislatif.

· Demokrasi representatif dengan sistem parlementer

Sistem ini menggambarkan hubungan yang erat antara badan eksektif dan legislatif. Badan eksekutif terdiri dari kepala negara dan kabinet (dewan menteri), sedangkan badan legisletafnya dinamakan parlemen. Yang bertanggung jawab atas kekuasaan pelaksanaan pemerintahan adalah kabinet sehingga kebijaksanaan pemerintahan ditentukan juga olehnya. Kepala negara hanyalah simbol kekuasaan tetapi mempunyai hak untuk membubarkan parlemen.

· Demokrasi representatif dengan sistem referendum (badan pekerja)

Dalam sistem ini tidak terdapat pembagian dan pemisahan kekuasaan. Hal ini dapat dilihat dari sistemnya sendiri di mana BADAN eksekutifnya merupakan bagian dari badan legislatif. Badan eksekutifnya dinamakan bundesrat yang merupakan bagian dari bundesversammlung (legislatif) yang terdiri dari nationalrat-badan perwakilan nasional- dan standerat yang merupakan perwakilan dari negara-negara bagian yag disebut kanton.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh American Institute of Public Opinion terhadap 10 negara dengan pemerintahan terbaik, diantaranya yaitu Switzerland, Inggris, Swedia dan Jepang di posisi terakhir, dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri demokrasi (modern) yaitu adanya hak pilih universal, pemerintahan perwakilan, partai-partai politik bersaing, kelompok-kelompok yang berkepentingan mempunyai otonomi dan sistem-sistem komunikasi umum, frekuensi melek huruf tinggi, pembangunan ekonomi maju, besarnya golongan menengah.

Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
Diskusi Buku ”Alexis de Tocqueville : Revolusi, Demokrasi, dan Masyarakat.
Sabon, M. B. 1994. Ilmu Negara.
Rodee, C. C., et al. 2002. Pengantar Ilmu Politik.

Jenis dan Macam-Macam Norma

Berikut di bawah ini adalah beberapa norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Norma memiliki fungsi sebagai pedoman dan pengatur dasar kehidupan seseorang dalam bermasyarakat untuk mewujudkan kehidupan antara manusia yang aman, tentram dan sejahtera.

1. Norma Sopan Santun

Norma sopan santun adalah norma yang mengatur tata pergaulan sesama manusia di dalam masyarakat.

Contoh :
- Hormat terhadap orang tua dan guru
- Berbicara dengan bahasa yang sopan kepada semua orang
- Tidak suka berbohong
- Berteman dengan siapa saja
- Memberikan tempat duduk di bis umum pada lansia dan wanita hamil

2. Norma Agama

Norma agama adalah norma yang mengatur kehidupan manusia yang berasal dari peraturan kitab suci melalui wahyu yang diturunkan nabi berdasarkan atas agama atau kepercayaannya masing-masing. Agama adalah sesuatu hal yang pribadi yang tidak dapat dipaksakan yang tercantum dalam undang-undang dasar '45 pasal 29.

Contoh :
- Membayar zakat tepat pada waktunya bagi penganut agama islam
- Menjalankan perintah Tuhan YME
- Menjauhi apa-apa yang dilarang oleh agama

3. Norma Hukum

Norma hukum adalah norma yang mengatur kehidupan sosial kemasyarakatan yang berasal dari kitab undang-undang hukum yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia untuk menciptakan kondisi negara yang damai, tertib, aman, sejahtera, makmur dan sebagainya.

Contoh :
- Tidak melanggar rambu lalu-lintas walaupun tidak ada polantas
- Menghormati pengadilan dan peradilan di Indonesia
- Taat membayar pajak
- Menghindari KKN / korupsi kolusi dan nepotisme

BERBAGAI INSTRUMENT HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA

A. UNDANG-UNDANG DASAR 1945
Dalam pembukaan undang undang dasar 1945 hak asasi manusia termuat secara lengkap. Secara garis besar hak asasi manusia tercantum pada :

1. Alinea pertama pembukaan UUD 1945 yaitu sesungguh nya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa
2. Pasal 27,28,28D ayat (3),30,dan 31 Uud 1945 yang mengatur tentang hak-hak warga negara
3. Pasal 28A-28J UUD tentang hak asasi manusia


B. TAP MPR No.XVII/MPR/1998 Tentang Hak Asasi Manusia

Atas desakan masyarakat kepada negara agar lebih memperhatikan penghormatan terhadap hak asasi manusia , maka pada tanggal 13 november 1998 melalui sidang istimewa MPR ditetapkanlah ketetapan MPR No.XVII/MPR/1998 tentang hak asasi manusia. Ketetapan ini menugaskan kepada seluruh lembaga tinggi negara ,seluruh aparatur negara untuk menghormati, menegakkan ,dan menyebarluaskan pemahaman mengenai hak asasi manusia ini kepada masyarakat. Disamping itu ,ketetapan ini menugaskan pula kepada pemerintah untuk segera meratifikasi (menandatangani dan mengesahkan) berbagai piagam PBB tentang hak asasi manusia, sepanjang tidak bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945.


C. UNDANG-UNDANG NO.39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA

1. hak untuk hidup
2. hak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan
3. hak untuk mengembangkan diri
4. hak untuk memperoleh keadilan
5. hak atas kebebasan pribadi
6. hak batas rasa aman
7. hak atas kesejahteraan
8. hak turut serta dalam pemerintahan
9. hak wanita
10. hak anak


D. UNDANG UNDANG NO 26 TAHUN 2000 TENTANG PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA



E. PERATURAN PEMERINTAH NO 2 TAHUN 2002 TENTANG TATA CARA PERLINDUNGN TERHADAP KORBAN DAN SAKSI DALAM PELANGGARAN HAM BERAT

F. PERATURAN PEMERINTAH NO.3 TAHUN 2002 TENTANH KOMPENSASI ,RETITUSI DAN REHABILITASI TERHADAP PELANGGARAN HAM BERAT

G. KEPUTUSAN PRESIDEN N0.36 TAHUN 1998 TENTANG PENGESAHAN KONVENSI HAK ANAK (CONVENTION OF THE RIGHT OF THE CHILD)

Keputusan presiden ini merupakan hasil rativikasi atas resolusi majelius umum PBB No.44/25 tanggal 25 Desember 1998 tentang (CONVENTION OF THE RIGHT OF THE CHILD) .Konvensi ini memberikan perhatian pada anak anak di bawah usia 18 tahun yanh tingkat kehidupannya tidak layak sebagai akibat dari bencana alam, konflik senjata ,buta huruf ,dan sbb

H. UNDANG UNDANG NO.8 TAHUN 1998 TENTANG PENGESAHAN PENYIKSAAN DAN PERLAKUAN ATAU PENGHUKUMAN LAIN YANG KEJAM,TIDAK MANUSIAWI ATAU MERENDAHKAN MARTABAT (CONVENSION TORTURE AND OTHER CRUEL,INHUMAN OR TREATMENT OR PUNISHMENT)

26 Jenis dan Ciri-ciri Peri (Malaikat)

26 Jenis dan Ciri-ciri Peri :

1. Asrais
kecil, lembut, peri laki-laki. Tidak bisa terkena sinar matahari langsung; selain itu mereka akan meleburkan diri kedalam kolam air.

2. Banshee –
“peri wanita”; merupakan jiwa yang melekat pada keluarga-kelurga tertentu. Ketika seorang anggota keluarga mendekati ajalnya, keluarga itu akan mendengar banshee menangis. Tidak selalu menakutkan.

3. Bogles –
Umumnya merupakan iblis-sifat dasarnya Goblin walaupun mereka cenderung untuk merugikan dengan cara melakukan kebohongan dan pembunuhan.

4. Brownies –
Umumnya senang berada disekitar manusia dan pekarangan rumah. Bersahabat dan benar-benar membantu.

5. Dwarfs –
bertubuh pendek gemuk dan kuat. Mencapai dewasa pada usia tiga tahun dan berwarna abu dan berjenggot pada usia tujuh tahun. Disebutkan bahwa mereka tidak bisa terlihat di bawah sinar matahari, sehingga untuk melihatnya harus membawa mereka ke batu. Bagaimanapun, ada ramuan dan mantera-mantera yang bisa membuat mereka tahan terhadap sinar matahari.

6. Dryads –
Mereka adalah jiwa yang menghuni pohon-pohon, khususnya pohon oak. Druid menggunakan mereka sebagai sumber inspirasi.

7. Elves –
Nama lain dari pasukan peri yang diketahui. Mereka dibagi lagi menjadi Seelie dan Unseelie.

8. Fir Darrig –
(Fear Deang) Secara praktis merupakan badut alam yang mengerikan. Mereka bisa merubah wajahnya menjadi siapapun yang diinginkannya.

9. Gnomes –
Elemen-elemen dasar bumi. Mereka hidup dibawah permukaan tanah dan menjaga harta-harta yang ada di bumi. Gnome pekerja logam yang mengagumkan, khususnya untuk pedang dan baju besi.

10. Goblins –
Adalah nama yang digunakan bagi spesies peri yang buruk. Tubuhnya kecil dan jahat, dan biasanya bergerombol karena akan kehilangan kemampuannya jika bertindak sendirian. Mereka biasanya dikendalikan oleh sebuah Mage untuk maksus-maksud jahat.

11. Gwragged Annwn –
(Gwageth anoon) merupakan peri air, yang kadang-kadang mengambil manusia pria untuk dijadikan suami-suaminya.

12. Gwyllion –
Merupakan hantu air scotlandia. Mereka sering tampak sebagai laki-laki berambut atau hantu wanita menyeramkan yang mencegat dan menyesatkan para pejalan malam hari di jalan-jalan pegunungan. Peri gunung senang duduk di atas batu pada salah satu sisi dari jalur pegunungan dan diam-diam mengawasi orang-orang yang menlintas.

13. HobGoblins –
Biasanya merupakan nama untuk makhluk kecil aneh namun bersahabat biasa kita sebut kurcaci.

14. Knockers (Buccas) –
Ruh daerah pertambangan yang bersahabat dengan para penambang. Mereka mengetuk lapisan bijih yang banyak kandungan logamnya.

15. Leprechauns –
Sangat lihai dan licik dan dapat menghilang dalam satu kejapan mata. Mereka terutama sekali sangat mencintai, dan aktif pada hari-hari Saint Patrick, tetapi hari apapun juga baik bagi mereka.

16. Mer-People-Mermaid –
Mereka tinggal didalam air, tetapi mereka mirip manusia dari pinggang ke atas dan memiliki ekor seperti ikan. Mereka sangat menarik sekali sehingga memikat nelayan-nelayan menuju kematiannya. Disebut juga Murdhuacha (muroo-cha) atau Merrows.

17. Pixies –
Sering berwujud landak. Mereka peri yang jahat yang senang mempermainkan manusia dan bangsa peri lainnya. Mereka juga senang mencuri kuda untuk ditunggangi.

18. Phouka –
Bisa terlihat dalam berbagai bentuk binatang dan biasanya berbahaya.

19. Redcap –
Salah satu iblis yang terkenal dari old Border Goblins . Dia tinggal di reruntuhan menara atau kastil-kastil, terutama yang memiliki sejarah kejahatan. Dia mewarnai topinya dalam darah manusia.

20. Shefro –
Peri laki-laki yang mengenakan jubah hijau dan topi merah.

21. Sidhe (shee) –
Nama untuk peri-peri yang tinggal di bawah permukaan tanah. Sebuah gundukan kuburan tua atau bukit kecil yang mempunyai pintu menuju kerajaan peri bawah tanah yang indah.

22. Sluagh –
Ruh penasaran yang kematiannya tak termaafkan, atau para penyembah berhala. Merupakan lawan yang hebat bagi peri dataran tinggi. Spriggans – Diceritakan berwajah jelek, aneh dan kerdil dalam dunia alami mereka, tetapi dapat merubah bentuk dalam ukuran raksasa. Spriggans merupakan gerombolan penjahat yang keji, ahli dalam mencuri, perusak yang cekatan dan membahayakan. Mereka mampu merampok rumah-rumah manusia, menculik anak-anak (dan meninggalkan seorang bayi Spriggan yang menjijikkan sebagai gantinya).

23. Trolls –
Tidak suka terkena sinar matahari. Mereka sering melakukan tarian bagian potongan telinga yang aneh yang disebut ‘Henking’.

24. Trows –
Sama dengan Trolls dan menyukai mereka, anti terhadap sinar matahari. Mereka juga melakukan tarian ‘Henking’.

25 Urisk –
Merupakan peri terpencil yang sering mendiami kolam-kolam sepi. Dia akan sering menampakkan diri pada rombongan manusia namun kemunculan yang aneh dan menyeramkan merupakan cara yang dilakukannya.

26. Water Fairies –
Adalah penyedia makanan bagi tanaman-tanaman dan pengambil kehidupan . Mereka mengkombinasikan kecantikan dengan penghianatan dan kematian. Mereka bisa menjadi teman atau lawan.

INSTRUMEN HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL

Beberapa instrumen yang dapat di jadikan tolak ukur dalam peradilan Internasional tentang hak asasi manusia yaitu sebagaimana terdapat dalam pasal 5 Undang-Undang Roma .Da;am pasal tersebut di jelaskan bahwa yurisdiksi peradilan dibatasi kepada kejahatan yang sangat serius yang menjadi perhatian internasional secara keseluruhan
A. Kejahatan terhadap manusia
Menurut undang-undang Roma yang di maksud dengan kejahatan terhadap manusia adalah tindakan-tindakan sistematis yang dilakukan penguasa terhadap salah satu kelompok atau penduduk sipil. Artinya tindakan tersebut dilakukan secara sengaja ,misalnya:
1. Penyiksaan
2. Penghilangan nyawa secara paksa
3. Penangkapan/penahanan secara paksa dan melanggar hukum internasional
4. Perbudakan seks atau protitusi secara paksa
5. Tindakan bumi hangus (pembasmian)
6. Kejahatan apharteid
7. Pembunuhan sistematis dan beberapa tindakan keji lainnya
B. Genosida
Genosida menurut undang-undang Roma adalah tindakan penguasa untuk menghancurkan sebagian atau keseluruh suku bangsa,etnis,ras, atau golongan agama.
C. Kejahatan Perang/Agresi
Kejahatan perang menurut undang undang Roma adalah pelanggaran pelanggaran berat terhadap Konvensi Janewa 12 Agustus 1949 misalnya :
1. Penyanderaan
2. Pembunuhan di sengaja
3. Merampas hak tawanan perang
4. Pemindah paksaan tanpa alasan hukum
5. Pemusnahan tanpa alasan hukum yang jelas
6. Penyiksaan luar biasa dll
Selain pelanggaran pelanggaran di atas terdapat pula beberapa pelanggaran konvensi internasional yang berlaku dalam perang konflik senjata misalnya :
1. Penyerangan terhadap penduduk sipil
2. Penyerangan terhadap objek objek sipil
3. Penyerangan terhadap personel,instalasi,unit kendaraan yang membawa bantuan kemanusiaan atau misi perdamaian PBB
4. Melakukan penyerangan atau pemboman terhadap penduduk sipil
5. Melakukan pemindah paksa terhadap penduduk sipil ke luar wilayah yang di kuasai
6. Penyerangan terhadap fasilitas umum
7. Melakukan kekerasan terhadap tawanan perang
8. Melakukan pemaksaan terhadap penduduk yang dikuasai untuk menyerang negaranya sendiri
9. Melakukan penjarahan
10. Menggunakan senjata beracun
11. Menggunakan gas beracun
12. Memanfaatkan kondisi masyarakat sipil kelaparan sebagai metode perang atau menghambat lajunya bantuan kemanusiaan
13. Memanfaatkan anak anak usia 15 tahun sebagai anggota angkatan bersenjata

PERBEDAAN PENDEKATAN SISTEM DAN SIKLUS HIDUP

Pendekatan Pengembangan Sistem
Ada beberapa pendekatan yang digunakan untuk pengembangan sistem dan dapat dilihat dari beberapa sudut pandang, antara lain :
1. Metodologi yang digunakan
• Pendekatan Klasik
• Pendekatan Terstruktur

2. Sasaran yang ingin dicapai
• Pendekatan Sepotong
• Pendekatan Sistem

3. Cara menentukan kebutuhan dari Sistem
• Pendekatan Bawah-naik
• Pendekatan Atas-turun

4. Cara mengembangkannya
• Pendekatan Sistem-menyeluruh
• Pendekatan Moduler

5. Teknologi yang digunakan
• Pendekatan Lompatan jauh
• Pendekatan Berkembang

Definisi Metodologi, Metode, dan Algoritma
• Metode adalah suatu cara yang sistematis untuk mencapai suatu tujuan.
• Metodologi adalah sekumpulan metode-metode, prosedur-prosedur, konsep-konsep pekerjaan, aturan-aturan dan postulat-postulat yang digunakan oleh suatu ilmu pengetahuan, seni dan disiplin lainnya, (Jogiyanto.HM, Analisi dan Disain Sistem Informasi, Hal. 59).
• Algortima adalah rangkaian prosedur-prosedur yang digunakan untuk menyelesaikan suatu masalah.
Model Siklus Hidup Pengembangan Sistem :

1. Waterfall Model
Model Waterfall
Model ini merupakan model satu arah yang dimulai dari tahap persiapan sampai perawatan. Tahapan ini meliputi perencanaan, mendisain sistem, implementasi, verifikasi dan perawatan. Perencanaan adalah tahap mendefinisikan masalah dan menentukan pekerjaan apa yang harus dilakukan, siapa yang mengerjakan dan kapan dikerjakan. Tahap berikutnya adalah disain. Tahap ini bertujuan untuk mendisain permasalahan sesuai dengan masalah yang telah didefinisikan. Berikutnya adalah implementasi, merupakan penerapan dari disain yang dibuat. Setelah disain diimplementasi maka berikutnya adalah verifikasi dan penerapan. Tahap ini merupakan tahapan yang paling besar dalam pembiayaannya, karena selama sistem tersebut masih dipakai maka pembiayaan masih ada.

2. Model Iteratif
Model Interative
Perbedaan yang paling terlihat antara model waterfall dengan model intertif ini adalah proses kerja pengembangan sistem tersebut. Jika pada waterfall satu arah, sedangkan pada iteratif terdapat testing dan evaluasi yang menguji apakah aplikasi tersebut masih dapat digunakan atau tidak. Jika system tersebut ternyata tidak baik untuk digunakan lagi maka akan dilakukan identifikasi masalah lagi dan kembali untuk dikembangkan.

3. Model Spiral
Model Spiral
Model spiral juga dikenal dengan model siklus hidup spiral, adalah siklus hidup pengembangan sistem (SDLC) yang digunakan di Teknologi informasi. Model ini adalah kombinasi antara model prototipe dan model waterfall.
Langkah-langkah pada model ini antara lain:
• Inisialisasi masalah baik dari faktor eksternal maupun internal
• Disain awal untuk membuat sistem baru
• Disain yang telah dibuat kemudian dibuatkan prototipe pertamanya.
• Prototipe kedua berisi beberapa prosedur antara lain : (1) mengevaluasi prototipe pertama dalam hal ini mencari kelemahan dan resikonya, (2) mencari kebutuhan protoripe yang kedua. (3) mendisain dan merencanakan prototipe yang kedua. (4) membuat dan menguji prototipe yang kedua.
• Projek dapat dibatalkan jika resiko untuk pelaksanaannya besar.
• Prototipe yang baru dievaluasi dengan cara yang sama seperti yang telah dijelaskan di atas.
• Langkah sebelumnya terus dilakukan sampai prototipe yang dihasilkan sesuai dengan tujuan.
• Hasil akhir adalah prototipe yang telah disaring sesuai dengan kebutuhan dan tujuan.

ASAS DAN STELSEL DALAM KEWARGANEGARAAN

Untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan melaksanakan amanat UUD sebagai mana tersebut di atas UU ini memperintahkan asas-asas kewarganagaraan umum atau universal. Adapun asas asas yang dianut dalam undang undang ini sebagai berikut :

1. Asas ius sangunis (law of the blood) adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran.

2. Asas ius soli (law of the soil) adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang bedasarkan tempat kelahiran yang di berlakukan terbatas bagi anak anak sesuai dengan ketentuan yang di atur dalam UU ini

3. Asas kewarganegaraan tunggal adalah asas yang menentukan suatu kewarganegaraan bagi setiap orang

4. Asas kewarganegaraan ganda terbatas adalah asas yng menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU ini

Undang undang ini pada dasarnya tidak mengenal kewarganegaraan (bipatride) atau pun tanpa kewarganegaraan (apartide) .kewarganegaraan ganda yang di berikan kepada anak dalam UU ini merupakan suatu pengecualian
Selain asas tersebut diatas,beberapa asas khusus juga menjadi dasar penyusunan undang undang tentang kewaraganegaraan RI.

1. Asas kepentingan nasiaonal adalah asas yang menentukan bahwa peraturan warga negara mengutamakan kepentingan nasional Indonesia

2. Asas perlindungan maksimum adalah asas yang menentukan bahwa pemerintah wajib memberikan perlindungan penuh kepada setiap WNI


3. Asas persamaan di dalam hukum dan pemerintahan adalah asas yang menentukan bahwa setiap WNI mendapatkan perlakuan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan

4. Asas kebenaran substantif adalah prosedur pewarganegaraan seseorang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga di sertai substansi dan syarat syarat permohonan yang dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya


5. Asas nondiskriminatif adalah asas yang tidak membedakan perlakuan dalam segala hal ikhwal yang berhubungan dengan warga negara atas dasar suku , ras,agama,golongan,jenis kelamin,dan genre

6. Asas pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia


7. Asas keterbukaan adalah asas yang menentukan bahwa dalam segala hal ikwal yang berhubungan dengan warga negara harus di lakukan secara terbuka

8. Asas publisitas adalah asas yang menentukan bahwa seseorang yang memperoleh atau kehilangan kewarganegaraan RI diumumkan dalam berita negara RI agar masyarakat mengetahuinya

CINTA TANAH AIR DAN BANGSA

Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air & bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indoneia masih dijajah oleh Belanda yang luas negaranya dibandingkan pulau Bali saja masih luasan pulau Bali. Kita harus sangat terimakasih kepada para tokoh yang mencentuskan pembentukan organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, para pencetus Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945. Saya sangat yakin mereka adalah contoh paling pas untuk dijadikan tokoh-tokoh nasionalis tulen yang cintanya pada tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri yang kita harus hormati sepanjang masa.

Bagaimana dengan saat ini, masih adakah diantara kita yang mencintai tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri? Atau pertanyaan ini pertanyaan yang cukup bodoh untuk diajukan? Siapa yang masih perlu mecintai tanah air dan bangsa Indonesia? Yang penting asal kita bisa hidup cukup sandang, pangan dan papan sudah cukup, kalau ada kelebihan sedikit untuk bisa jalan-jalan ke mall, makan enak di café, atau pergi karaokean kan sudah cukup, untuk apa mikirin cinta tanah air dan bangsa! Bahkan kalau mungkin bisa punya rumah yang megah, mobil mewah, dan menyekolahkan anak keluar negeri, setiap tahun bisa liburan kemana kita mau pergi kan sudah lebih dari cukup! Tapi masih ada juga dari bangsa kita yang bergulat dengan kemiskinan untuk makan saja susah dan tinggal di rumah yang lebih mirip kandang dari pada disebut rumah, dan jumlahnya juga tidak sedikit bisa mencapai 50 juta jiwa bangsa Indonesia, apakah masih ada perlunya mencintai tanah air dan bangsa?.

Apakah masih relevan kita mencintai tanah air dan bangsa pada zaman globalisasi ini? Bukankah tanah air dan bangsa ini sudah nggak jelas batas-batasnya dengan adanya era globalisasi? Ada internet yang menghubungakan setiap orang untuk bisa berhubungan satu sama lain setiap saat keseluruh dunia. Belum lagi adanya Hand Phone atau kalau diluar negeri lebih dikenal dengan nama Mobile Phone, yang juga kita bisa berhubungan dengan siapapun ke hampir seluruh pelosok dunia. Kalau secara fisik mau bertemu ada yang namanya penerbangan murah yang siap menerbangkan kita kemana saja dengan harga yang murah (bagi yang terjangkau). Kenapa kita mau membatasi hanya tanah air dan bangsa Indonesia saja.

Kita juga bisa bertanya apakah bangsa Amerika, bangsa Jepang, bangsa China, bangsa Singapore (walupun kecil mereka marah kalau tidak disebut Singaporean), bangsa Malaysia, bangsa Korea masing-masing tidak lagi mencintai tanah air dan bangsa mereka sendiri-sendiri toh secara bersama-sama telah menjadi warga dunia. Saya tidak tahu jawabnya, kalau ketemu mereka kita bisa bertanya apakah mereka masih bangga menjadi bangsa mereka sendiri sebagai suatu indikasi bahwa mereka mencintai tanah air dan bangsanya atau lebih bangga menjadi warga dunia? Kita juga bisa bertanya pada diri kita sendiri kita lebih bangga menjadi bangsa Indonesia atau lebih bangga menjadi warga dunia atau mungkin lebih bangga jadi bangsa lain?

Belajar dari bangsa Korea

Saya berkesempatan mengunjungi Seoul, ibukota negara Korea Selatan, dua kali pada tahun 1982 dan 1987.Ada yang konsisten yang tetap dilakukan oleh oleh mereka dalam periode dua kali kunjungan tersebut, yang mungkin masih dilakukan mereka sampai saat ini, yaitu penghormatan mereka terhadap lagu dan bendera kebangsaan mereka. Setiap hari dua kali, pagi hari menaikkan bendera dan sore hari menurunkan bendera, setiap kegiatan (kecuali kendaraan yang melaju dijalan) berhenti dan setiap orang berdiri untuk menghormati penaikan bendera dan penurunan bendera. Walaupun mereka sedang jalan, mereka berhenti, walaupun mereka sedang makan, mereka berhenti dan berdiri, walaupun sedang sekolah, sedang meeting, mereka berhenti dan berdiri. Ini jelas refleksi penghormatan pada lagu kebangsaan dan bendera kebangsaan sebagai simbolisasi kecintaan bangsa Korea pada tanah air dan bangsanya.

Pada waktu dulu saya belum tahu, saya kira bangsa Korea adalah termasuk bangsa Cina. Karena orangnya dan tulisannya mirip etnik Cina atau Jepang Pada waktu saya ke Korea, saya tanya pada mereka bukannya mereka dulunya bagian dari Cina atau Jepang, ternyata mereka marah besar, bangsa Korea adalah bangsa Korea bukan bangsa Cina dan bukan bangsa Jepang. Saya baru tahu belakangan bahwa sejarah Korea mempunyai komplikasi konflik sepanjang sejarah dengan bangsa Cina dan Jepang secara bergantian. Kita jadi juga mengerti betapa negara dan bangsa Korea yang secara geografis adalah semenanjung diantara dua bangsa besar dikiri dan kanannya yaitu Cina dan Jepang mencoba untuk eksis sebagai bangsa. Justru mulai timbul kekaguman saya pada bangsa Korea yang akhir-akhir ini telah memanfaatkan media yang sangat berpengaruh yaitu TV untuk berbicara kepada dunia siapa sebetulnya bangsa Korea.

Ternyata melalui media TV dengan membuat film seri bertema sejarah yang dibuat dengan biaya yang luar biasa besar dengan kwalitas suara dan gambar HDTV (High Difinition TV), dengan aktor dan aktris yang hebat yang membuat kita yang menonton dibuat kagum dengan bangsa Korea dan memaksa kita mempelajari sejarah bangsa Korea. Bahkan generasi muda Korea juga dibuat tergugah dengan film seri ini ini ter-refleksi pada forum internet seperti “www.soompi.com” yang membahas dan mengikuti perkembangan dan membahas dengan atusias film seri TV tersebut.

Film seri yang saya maksud adalah film seri TV berjudul Jumong yang berdurasi putar 60 menit setiap episode dengan total tayang 82 episode. Film seri TV ini juga sudah diputar di Taiwan, Filipina, Thailand, Singapore, Malaysia, USA, Kanada, dan Eropa. Sungguh mengherankan kenapa TV di Indonesia tidak tetarik menayangkannya? Kalau kita punya broadband, sebetulnya bisa menikmati TV seri ini secara langsung lewat TV internet, sayangnya internet broadband masih sangat mahal di Indonesia, atau bisa juga menikmati sampai sekarang dengan VOD (Video On Demand). Jadi melalui TV Korea yang menyiarkan levat TV Internet, dinegara manapun kalau ada sambungan internet broadband bisa juga langsung menikmatinya. Untungnya di Jakarta ada DVD bajakan yang dijual bebas di mall-mall, jadi dengan biaya relatif murah dan kwalitas yang cukup bagus bisa menikmasi film seri ini dari awal sampai akhir, sambil mengikuti diskusi di forum website “www.soompi.com”.

Melalui film ini, saya baru tahu bahwa pada abad menjelang Masehi, Korea adalah kerajaan besar dengan nama Goguryeo yang mengalahkan Dinasti Han dari Cina dan menguasai area seluruh jasirah Korea sampai dengan sebagai besar Manchuria saat ini. Film seri ini memceritakan perjuangan Jumong pendiri negara Goguryeo, membentuk Dinasti yang berumur sampai 600 tahun yang akhirnya dikalahkan oleh Dinasti Tang dari China yang mendapat bantuan dari negara kecil di Korea bagian selatan, Silla.

Mungkin motivasi produsennya adalah sepenuhnya komersial, dan secara komersial memang fim seri Jumong sangat unggul dibandingkan dengan flim seri serupa buatan China, Hongkong, atau Taiwan. Tapi kenapa bisa menimbulkan gelombang kebanggaan pada masyarakat Korea, pasti ada unsur idealis semacam propaganda yang seolah-olah Korea ingin mengatakan pada dunia, ini adalah Korea yang sebenarnya yang telah pernah mengalami masa kejayaannya, tidak kalah besar dengan bangsa Cina atau Jepang. Saya melihatnya justru bangsa Korea ingin menunjukan identitas nasional mereka, kecintaan mereka sebagai bangsa Korea, yang memang saat ini sudah sangat maju dari sisi tehnologi, dan mencoba membangkitkan kembali dengan memanfaatkan tehnologi yang ada kebanggaan mereka sebagai bangsa Korea yang kuat dan besar. Menurut saya melalui film TV seri ini cukup berhasil. Ada selentingan bahwa film TV seri ini dilarang diputar di Cina, karena ada komplikasi versi sejarah Cina berkenaan dengan area kekuasaan Goguryeo yang saat ini merupakan bagian dari Cina.

Film TV seri Jumong ini berhasil mencapai rating berkisar antara 40% s/d 60% tergantung eposidenya, yang suatu rekor di masyarakat Korea itu sendiri untuk film seri bertemakan sejarah. Kemudian film TV seri ini secara overlap diikuti dengan film seri Dae Joyoung yang total episodenya mencampai 134 dengan tayang 60 menit setiap episode. Film seri ini menceritakan kejatuhan kerajaan Goguryeo pada abad ke 6, dibawah kepemimpinan Jendral Yeon Gaesomun berhasil berkali-kali mengalahkan serangan Dinasti Tang yang dipimpin langsung oleh kaisarnya, Kaisar Li Shi Min, dan baru bisa dikalahkan setelah Li Shi Min meningal digantikan oleh anaknya dengan bantuan negara kecil Korea bagian Selatan, Silla. Kemudian salah satu panglima perangnya Dae Joyoung melanjutkan Dinasti Goguryeo dengan mendirikan kerajaan Balhae di area Manchuria saat ini. Walaupun tidak sehebat TV Seri Jumong, Dae Joyoung juga cukup mendapatkan perhatian di masyarakat Korea. Ternyata melalui media film TV seri, Korea bisa membangkitkan cinta tanah air dan bangsa.

Sejarah sebagai inspirasi cinta tanah air dan bangsa

Pada hakekatnya cinta tanah air dan bangsa adalah kebanggaan menjadi salah satu bagian dari tanah air dan bangsanya yang berujung ingin berbuat sesuatu yang mengharumkan nama tanah air dan bangsa. Pada keadaan yang amburadul saat ini apa yang bisa dibanggakan dari negara dan bangsa Indonesia? Generasi “founding fathers” pada masa penjajahan berhasil membangkitkan rasa cinta tanah air dan bangsa yang pada akhirnya berhasil memerdekakan bangsa Indonesia. Kalau saja rasa cinta tanah air dan bangsa sekali lagi bisa menjadi faktor yang memotivasi bangsa Indonesia, ada kemungkinan bangsa Indonesia akan bisa bangkit kembali dengan masyarakatnya bisa menghasilkan karya-karya yang membanggakan kita sebagai bangsa.

Bangsa Korea yang selalu memotivasi dirinya dengan menghormati bendera dan lagu kebangsaannya, selalu memotivasi bangsanya untuk mencintai tanah air dan bangsanya. Walaupun dengan prestasi yang produk elektonik dan automotif-nya yang mampu ikut meramaikan pasaran dunia, Koreapun masih menggali inspirasi sejarah untuk diceritakan pada dunia bahwa bangsa Korea adalah bangsa yang besar dan hebat.

Bung Karno dulu juga sering menceritakan kebesaran kerajaan Majapahit untuk memotivasi bangsa Indonesia bahwa kita dulu adalah negara yang besar, dengan kekuatan armada lautnya bisa menguasai seluruh Nusantara, termasuk Singapore, Malaysia, Madagaskar, bahkan juga selatan Taiwan. Bahkan menurut sejarah dulu Singapore itu namanya Temasek, dan yang memberi nama ini adalah patih Gajahmada, oleh Raffles entah kenapa diganti jadi Singapore.

Kadang-kadang saya membayangkan kalau kisah kejayaan Gajahmada/Majapahit dibuat film TV seri dengan kwalitas seperti film TV Seri Korea, pasti bisa menumbuhkan kembali, kecintaan kita pada tanah air dan bangsa Indonesia. Pernah pada suatu saat ada bisnis meeting yang dihadiri oleh delegasi seluruh Asia Tenggara, pada waktu makan malam saya cerita pada mereka bahwa dulu di Indonesia pada abad ke 13 pernah ada kerajaan Majapahit yang menguasai Singapore, Malaysia, bahkan sampai ke Madagastar dan selatan Taiwan, mereka memandang bengong ke saya, seolah-olah saya orang yang baru mimpi atau orang gila barangkali dan mereka tidak ada yang percaya. Pasti mereka punya versi sejarah masing-masing yang berbeda dengan versi kita atau mungkin tidak pernah diceritakan perihal kerajaan Majapahit abad ke 13 ini. Oleh karena itu Korea perlu menceritakan sejarah versinya (yang sudah pasti beda dengan versi Cina dan versi Jepang) kepada dunia melalui media yang mendunia, tentang kebesaran bangsa Korea masa lalu.

Sungguh disayangkan, kwalitas film TV seri kita tidak bisa membuat saya tergerak untuk menonton satupun, kalau sekelibat lihat di TV, tehniknya sangat primitif, akting aktor dan aktrisnya amburadul, apa bisa membuat pemirsa seluruh dunia mau menonton? Kalau ada insan film dan produsen kaya nasionalis yang membaca artikel ini, anggap saja ini satu tantangan untuk membuat film TV seri Gajahmada / Majapahit dengan kwalitas seperti film TV seri Korea, Jumong atau Dae Joyoung yang bisa diputar mendunia (kalau diputar mendunia pasti menguntungkan juga akhirnya).

Walaupun bagaimana, Indonesia ini adalah tanah air dan bangsa kita sendiri yang kita wajib untuk mencintainya dengan segala kekurangannya. Sungguh sayang apabila warisan NKRI yang sudah diwariskan kepada kita dengan banyak pengorbanan darah dan airmata dari para “founding fathers” ini tidak kita cintai untuk dijadikan Negara dan Bangsa yang maju dengan masyarakatnya yang adil, makmur dan sejahtera seperti halnya negara-negara maju lainya seperti USA, Jepang, Singapore, dll Semoga pada suatu saat ada pemimpin setaraf Bung Karno dalam hal membangkitkan kecintaan kita pada tanah air dan bangsa, sehingga seluruh komponen bangsa dengan sungguh-sungguh mau bekerja demi kejayaan Indonesia (bukan dengan sukaria merampok Indonesia, atau membantu para perampok yang hidup mewah di Singapore/Hongkong). Sehingga harapan dari WS Rendra seperti yang dikatakan pada pengukuhannya mendapat gelar Doctor HC, jaman Kalabendu (jaman malapetaka) saat ini segera akan digantikan dengan jaman Kalasuba (jaman sukaria) tidak usah menunggu kedatangan Ratu Adil. (Note: Sekaligus dengan ini saya mengucapkan selamat pada beliau atas gelar Doctor HC – nya).

sumber : http://www.apakabar.ws/forums/viewtopic.php?t=47538&sid=39ad507ecde67190f05fb2afa0eef605
# Read more: http://monozcore.blogspot.com/2011/08/blog-widget-burung-terbang-twitter.html#ixzz1guJH8VmZ